Masih Diuji Klinis, MUI Belum Keluarkan Sertifikasi Halal untuk Vaksin COVID-19
Nasional

Jika bahan yang digunakan ternyata haram sedangkan di lain sisi belum ada bahan halal yang bisa menggantikan, maka MUI akan memberikan fatwa darurat untuk vaksin.

WowKeren - Uji coba klinis tahap tiga kandidat vaksin asal Tiongkok, Sinovac, telah dimulai sejak Selasa (11/8). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku belum mendapatkan pengajuan sertifikasi halal.

MUI mengatakan jika pihaknya baru mendapatkan undangan dari PT Bio Farma (Persero) untuk melakukan sertifikasi halal vaksin. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF.

"Masih dalam proses. Kalau enggak salah ada undangan dari Biofarma ke Komisi Fatwa," kata Hasanuddin dilansir CNN Indonesia, Kamis (13/8). "Kapan waktunya nanti mungkin akan ada yang diutus."

Ia menyebut jika MUI akan lebih fleksibel dalam memberikan sertifikasi halal kali ini, terutama terkait bahan pembuatan vaksin. Hal ini mengingat vaksin menjadi sesuatu yang sangat penting dibutuhkan di tengah pandemi.


Jika memang bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin adalah bahan halal maka MUI tentu akan memberikan sertifikasi halal. Sementara itu jika bahan yang digunakan ternyata haram sedangkan di lain sisi belum ada bahan halal yang bisa menggantikan, maka MUI akan memberikan fatwa darurat.

"Ada dua kemungkinan, kalau ada bahan halal, tentu disertifikasi halal," jelas Hasanuddin. "Sementara kalau ada bahan haram, belum ada bahan yang halal, bisa difatwakan darurat. Kalau belum ada (bahan) yang halal bisa digunakan dalam kondisi darurat."

Yang jelas, MUI telah menginfokan ke Bio Farma untuk mewajibkan pemakaian bahan halal. "Andaikata COVID yang sedang dalam penelitian tahap ketiga, tidak bisa bahan yang halal, ada unsur haram, sementara diperlukan, itu bisa jadi," jelas Hasanuddin.

Terkait uji coba vaksin ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Indonesia termasuk negara yang cepat dalam melakukan uji coba perdana vaksin COVID-19. Padahal selama ini menurutnya, tak sedikit media berita luar yang memberitakan kondisi Indonesia seakan-akan tidak berdaya menghadapi COVID-19. Ia pun memastikan jika vaksin COVID-19 tersebut akan mendapatkan sertifikasi halal MUI.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait