Begini Nasib Calon Penerima BLT Pekerja Swasta Yang Masih Menunggak BPJS Ketenagakerjaan
Nasional

Salah satu syarat pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu adalah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimana nasib pekerja yang iurannya masih bermasalah?

WowKeren - Pemerintah diketahui akan memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu kepada para pekerja swasta dengan gaji kurang dari Rp 5 juta. Tentu saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon penerima BLT, salah satunya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun rupanya persyaratan ini menjadi beban tersendiri bagi para pengusaha. Pasalnya saat ini banyak pekerja yang masih menunggak BPJS Ketenagakerjaan dan melunasinya pun sulit dilakukan di situasi krisis akibat pandemi COVID-19 seperti sekarang.

"Lalu juga misalnya BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya iuran bahwa disyaratkan kalau yang mendapatkan transfer untuk karyawan itu harus bebas tunggakan dari BPJS," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2020, Kamis (13/8). "Kenyataan banyak yang menunggak."

Keluhan itu pun langsung mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut pemerintah akan memberikan relaksasi bagi perusahaan yang masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya.


"(Namun hanya untuk) perusahaan-perusahaan yang terdampak masalah selama COVID-19, bukan yang bermasalah sebelum COVID-19, itu beda," ujar Luhut. Dengan demikian, bagi para pekerja swasta yang masih menunggak BPJS Ketenagakerjaan masih diperkenankan menjadi penerima BLT senilai Rp 600 ribu tersebut.

Hal senada sebelumnya juga sudah diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida menyebut pemerintah akan tetap memberikan BLT kepada karyawan swasta kendati masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau dia tidak mengiur karena nunggak itu, kita masih bisa tolerir," terang Ida pada Selasa (11/8). "Karena dia sebenarnya masih peserta BPJS."

Di sisi lain, sedianya BLT ini baru akan cair pada September 2020 mendatang. Namun Menaker Ida membuka opsi BLT bisa cair pada Agustus apabila data ke-15 juta calon penerima bantuan bisa segera diserahkan.

Hingga Selasa kemarin, sudah sekitar 3,5 juta data pekerja yang masuk ke pengelola dana. "Per hari ini sudah ada 3,5 juta pekerja kita yang telah menyerahkan nomor rekeningnya," terang Ida.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait