TNI/Polri Dinilai Tak Perlu Dilibatkan Dalam Komite Penanganan COVID-19
Twitter/Divisi Humas Polri
Nasional

Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Edy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua di Komite COVID-19 mendampingi Erick Thohir.

WowKeren - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diketahui menggandeng Polri dan TNI masuk ke dalam timnya. Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Edy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua di Komite COVID-19.

Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economy (Core) Piter Abdullah Redjalam menilai penunjukkan perwira TNI dan Polri di Komite COVID-19 ini sejatinya tidak diperlukan. Bahkan, Piter menilai bahwa Komite tersebut juga tak dibutuhkan.

"Saya memandang komite penanganan COVID itu tidak diperlukan," terang Piter dilansir Tempo pada Jumat (14/8). "Apalagi dengan penempatan perwira TNI dan Polri."

Menurut Piter, seharusnya pemerintah dapat mengoptimalkan peran kabinet dalam penanganan pandemi corona sehingga tidak perlu membentuk komite. Terlebih lagi anggota komite tersebut juga tak jauh berbeda dari anggota kabinet.


Namun jika pertimbangan pemerintah dalam membentuk komite itu adalah untuk memperlancar penyerapan anggaran, maka Piter menilai hal tersebut bergantung kepada keberanian dan terobosan pengambil kebijakan. Oleh sebab itu, kecepatan pemerintah dalam merealisasikan rencana di tengah pandemi corona sedianya bergantung pada sosok pengambil kebijakan dan bukannya komite.

"Tanpa komite, kalau pejabatnya punya sense of crisis, berani dan punya terobosan, realisasi anggaran tidak ada masalah," kata Piter. Menurut Piter, keberadaan komite tersebut akan percuma jika pejabat di dalamnya sama dan masih takut dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, Erick Thohir sebagai Ketua Komite COVID-19 menyatakan bahwa pihaknya menggandeng TNI/Polri sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 6 Tahun 2020. Keterlibatan aparat penegak hukum ini disebut bukan untuk menakut- nakuti masyarakat, namun demi meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melakukan upaya penanganan virus ini.

"Jangan sampai disalahartikan seakan-akan Polri bersama komite ini akan melakukan tindakan- tindakan yang sehingga menakut- nakuti masyarakat. Tetapi sudah seyogyanya kita sepakati tidak mungkin program ini sukses, penanganan COVID-19 sukses tanpa masyarakat sendiri menjaga dirinya menjaga keluarganya," terang Erick pada Kamis (13/8). "Karena itulah peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilaksanakan TNI/Polri menjadi hal yang sangat signifikan dan sangat penting, dalam arti supaya masyarakat bisa membantu daripada sukses dari penanganan COVID-19 ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru