Bansos Rp 2,4 Juta untuk UMKM Siap Cair 17 Agustus, Begini Cara Mendapatkannya
Nasional

Pelaku UMKM akan segera mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 2,4 juta demi meminimalisir dampak pandemi COVID-19. Sedianya bansos ini akan cair mulai Senin (17/8) dengan sejumlah persyaratan.

WowKeren - Pemerintah memberikan berbagai jenis stimulus untuk membantu mengembalikan kestabilan ekonomi pasca diguncang wabah virus Corona. Usai memberi bantuan sosial kepada pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah juga akan menyediakan layanan yang sama untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bahkan siap disalurkan pada Senin (17/8) pekan depan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki membenarkan kabar tersebut dan membagikan cara untuk mengakses bantuannya. "Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini bisa mendaftarkan dirinya ke koperasi-koperasi yang berada di wilayahnya," ujar Teten, Jumat (14/8).

Namun ada beberapa persyaratan lain yang mesti dipenuhi pelaku UMKM terkait agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. Syarat utamanya adalah yang tidak terjangkau kredit dan investasi dari perbankan alias unbankable.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri," tutur Teten, dilansir dari Kompas, Sabtu (15/8). "Melalui dinas koperasi terdekat."


Syarat lainnya adalah calon penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pelaku usaha mikro harus mampu menunjukkan surat usulan serta bukan ASN, anggota TNI/Polri, hingga pegawai BUMN/BUMD.

Nanti selanjutnya pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul yang terdiri atas dinas terkait. Koperasi hingga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang diberi kewenangan juga akan ikut memverifikasi para pendaftar.

"Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK," kata Teten. "Jadi nanti dana Rp 2,4 juta itu akan dikirim langsung by name by address ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka."

Selain memberikan bansos untuk pelaku UMKM, pemerintah juga berniat memberikan kredit pinjaman lunak senilai Rp 2 juta kepada ibu rumah tangga dan pelaku UMKM. Namun untuk skema bantuan ini masih belum diputuskan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait