Penyelundupan Jasad ABK WNI Oleh Kapal Tiongkok Kembali Terjadi
Nasional

Tiga jenazah ABK WNI kapal Tiongkok yang diselundupkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditemukan oleh polisi. Hingga kini jenazah tersebut diautopsi agar diketahui penyebab kematiannya.

WowKeren - Penyelundupan jenazah warga negara Indonesia (WNI) terjadi lagi. Kali ini, terdapat tiga jenazah WNI yang diselundupkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Tiga WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yang dutemukan ditemukan tewas di kapal ikan berbendera Tiongkok kapal Fu Fuan Yu 829. Diketahui, ketiganya meninggal di kapal tersebut pada awal Agusutus lalu kemudian jasadnya dioper dari kapal pada Rabu (12/8).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan telah menangkap dua orang yang diduga sebagai penyelundup jenazah. Arie menyebut keduanya merupakan agen pengiriman orang ke luar negeri secara ilegal, dimana salah satunya berperan sebagai manajer.

"Kita tangkap dua orang, terus dikembangkan. Tadi malam (ditangkap)," ujar Arie. "Dia agen, manajer (pengiriman orang ke luar negeri secara ilegal)."

Lebih lanjut, kapal Fu Yuan Yu 829 diketahui tidak bersandar di pelabuhan. Mereka hanya mengontak pihak agen, lalu jasad tiga WNI itu dipindahkan dari tengah laut.

"Jadi begini, masalah ABK kapal Tiongkok ini kan kita agak keras di Kepri," jelasnya. "Jadi, begitu ada yang tewas, mereka nggak berani merapat. Jadi di-outer di pelabuhan terluar saja, dia nggak bersandar."


Arie mengungkapkan pihak agen diminta menurunkan tiga jenazah WNI di tengah laut. Namun, sebelum membuang jenazah WNI mereka ditangkap. Ketiga WNI tersebut telah bekerja di kapal Tiongkok sejak 2019 lalu.

WNI ABK itu berasal dari Aceh. Saat ini jenazah 3 WNI ABK tersebut tengah diautopsi untuk diketahui penyebab kematiannya. "Siang ini baru mau autopsi," ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa meninggalnya WNI ABK di kapal Tiongkok telah terjadi bulan Juli. Seorang WNI ABK kapal Tiongkok itu dikabarkan tewas karena dianiaya.

ABK itu diduga dibunuh di kapal asing di perairan Selat Malaka. ABK Indonesia itu berasal dari Lampung. Polisi saat itu membuntuti kapal asing itu, kemudian menggiring kapal tersebut ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Akhirnya pada 11 Juli 2020, tim gabungan Satgas TPPO Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pelaku yang diduga menganiaya WNI inisial HA ABK Kapal Tiongkok Ikan Asing berbendera Tiongkok Lu Huang Yuan Yu 118. Pelaku tersebut bernama Song Chuanyun (50).

Pelaku merupakan supervisor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Shandong Sheng Chang Shan Xian Jin Lin Zhen An Le Zhuang Cun 578 Hao. Ia ditangkap di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang berlabuh di Dermaga Lanal Batam pada Jumat (10/7).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru