Enggan Sebar Fitnah, Pihak Tsania Marwa Siapkan Bukti 1,5 Koper Saat Hadiri Persidangan
Instagram/tsaniamarwa54
Selebriti

Tsania Marwa telah menyiapkan bukti hingga 1,5 koper saat menghadiri persidangan. Namun sayangnya sidang soal gugatan harta gana-gini yang ia laporkan harus ditunda.

WowKeren - Sidang soal gugatan harta gana-gini yang dilayangkan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syah masih terus bergulir. Lantas pada Rabu (19/8) persidangan dijadwalkan untuk menjalani agenda pembuktian.

Namun sayangnya agenda sidang kali ini harus ditunda karena proses pergantian hakim. Kendati begitu, sidang akan kembali di gelar pada 26 Agustus.

“Ada pemberitahuan bahwa hakim ketua kami ganti. Makanya diundur sampai 26 Agustus. Jadi, ada dua waktu pembuktian, 19 dan 26 berarti diganti jadi 26 dan 2 September, diundur jadinya," kata Herdian selaku kuasa hukum Marwa di PA Cibinong, Jawa Barat seperti dilansir dari Kumparan. "Kebetulan kami baru tahu bahwa sidang ditunda.”

Padahal pihak Marwa sudah menyiapkan sekian bukti untuk ditunjukkan di persidangan. Terlebih lagi pihaknya juga ingin menanggapi pernyataan Arik saat melakukan konferensi pers.


“Kira-kira 1,5 koperlah. Memang kita sudah mempersiapkan untuk membuktikan dalil-dalil kitalah karena, kan, kita juga mau menanggapi presscon-nya si Arik kemarin," terang Herdian. "Tapi, menurut saya bagusnya, kan, ngapain menebar fitnah, bikin dosa. Bagusnya kita bawa buktinya.”

“Pada nyatanya kita bisa membuktikan bahwa ada transfer uang ke Arik dari hasil kerja dia," tambah Herdian. "Karena dia bilang, 'Tsania tolong kirim, dong, ini ini saya total Rp 150 juta.' Dengan rincian Rp 25 juta, Rp 25 juta, kemudian Rp 100 juta. Minta dikirim ke rekening Arik sebelum mereka berpisah. Masih dalam proses.”

Kendati demikian, pihak Marwa menyiapkan sekian banyak bukti tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. “Makanya kenapa kita bawa (bukti) 1,5 koper itu biar nanti lihat ada bukti yang kami tampilkan memang dia, tuh, enggak segitu terima uang pas setelah cerainya. Kan, ada tanggalnya, kan,” ungkap Herdian.

Menutup keterangannya, Herdian memastikan bukti yang mereka pegang merupakan bukti yang valid. Marwa juga masih memegang rekening tersebut dari awal dibuka hingga ditutup.

“Kita benar sesuai aturan hukum yang ada dengan bukti-bukti yang ada pada kami. Kita enggak mau berdilema, berimprovisasi di luar, kan, kami punya buktinya,” pungkas Herdian.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru