Desain dan Pencetakan Butuh Waktu 1,5 Tahun, Uang Rp 75 Ribu Sulit Dipalsukan
Nasional

Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, pihaknya melakukan FGD dan pembahasan awal dengan para sejarawan, budayawan serta departemen terkait dalam proses perencanaan produksi uang khusus ini.

WowKeren - Bank Indonesia telah menerbitkan uang pecahan Rp 75 ribu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia. Tak pelak, uang pecahan baru ini menjadi perbincangan karena jumlahnya yang terbatas.

BI diketahui hanya mencetak uang Rp 75 ribu ini sebanyak 75 juta lembar. Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, pihaknya melakukan focus group discussion dan pembahasan awal dengan para sejarawan, budayawan dan departemen terkait dalam proses perencanaan produksi uang khusus ini.

"Kemudian ditetapkan tema dan pemilihan gambar untuk tampak depan dan belakang rupiah," terang Marlison dilansir detikcom pada Jumat (21/8). Selain itu, BI juga disebut melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait. Adapun proses perencanaan hingga pencetakan uang Rp 75 ribu ini membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun.

"Seperti lembaga adat untuk penetapan pakaian adat dan budaya daerah yang yang ada di dalam uang tersebut," jelas Marlison. "Yang menetapkan desain uang pecahan khusus adalah BI, pembuatan desain bersama Peruri. Waktu yang dibutuhkan untuk desain dan pencetakan ini sekitar 1,5 tahun."


Karena minat masyarakat terhadap uang Rp 75 ribu ini sangat besar, ada potensi pihak-pihak tak bertanggungjawab akan berupaya untuk melakukan pemalsuan. Namun, Marlison memastikan bahwa pecahan rupiah ini menggunakan teknologi tinggi sehingga akan sulit dipalsukan. Selain itu, Marlison juga menyebut bahwa teknologi yang digunakan BI juga bertujuan agar uang ini bisa dengan mudah dikenali keasliannya oleh masyarakat.

"Sehingga sangat sulit dipalsukan, bahkan belum ada yang mampu memalsukannya," ungkap Marlison. "Agar mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan."

Sementara itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan dengan uang Rp 75 ribu terbilang aman dari pemalsuan. "Tidak ada insentif untuk memalsukan. Kalaupun ada pemalsuan ya lebih menguntungkan yang Rp 100 ribu, tapi sejauh ini aman," ujar Piter dilansir detikcom.

Di sisi lain, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru