Saudara Pelaku Bom Konser Ariana Grande di Manchester Divonis Penjara 55 Tahun
AFP
SerbaSerbi

Insiden yang terjadi pada 2017 itu membuat sebanyak 22 penonton tewas dan ratusan penonton lainnya mengalami luka-luka atas kejadian ledakan di konser di Manchester Arena tersebut.

WowKeren - Saudara kandung pelaku peledakan bom dalam konser Ariana Grande yang digelar di Manchester, Inggris pada 2017 silam, kini harus mendekam di balik jeruji. Pria bernama Hashem Abedi tersebut dijatuhi vonis penjara setidaknya selama 55 tahun karena perannya dalam pembunuhan 22 orang.

Hashem Abedi terbukti membantu saudaranya selaku sang pelaku pengeboman, Salman Abedi, untuk merencanakan serangan bom bunuh diri pada 2017 silam. Diketahui, insiden itu membuat sebanyak 22 penonton tewas dan ratusan penonton lainnya mengalami luka-luka atas kejadian ledakan di konser di Manchester Arena tersebut.


Hashem diberikan hukuman penjara minimal 55 tahun atas tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan berencana membuat ledakan oleh Hakim Baker pada sidang di Pengadilan Kriminal Pusat London, pada Kamis (20/8) waktu setempat. Pria berusia 23 tahun itu pun akan menghabiskan 52 tahun dan 71 hari di penjara, ditambah waktu penahanan, sebelum dia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

Hakim mengatakan kepada pengadilan bahwa Hashem sama bersalahnya seperti saudaranya, Salman. Dalam serangan itu, Salman menjadi pelaku yang tewas. "Kenyataan yang sebenarnya adalah ini adalah kejahatan yang mengerikan. Skala besar, niatnya mematikan, konsekuensinya mengerikan. Keputusasaan. dan kehancuran keluarga yang berduka telah terlihat jelas,” kata Hakim Baker.

Satu bulan setelah serangan itu Ariana kembali ke Manchester untuk tampil bersama para bintang dalam sebuah konser amal. Konser yang ditujukan untuk mengumpulkan dana untuk para keluarga korban dan korban luka itu dimeriahkan sejumlah penyanyi, termasuk Justin Bieber, Miley Cyrus, Katy Perry, Chris Martin, dan Liam Gallagher.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait