Masuk Periode Ke-9, Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 6 September
Nasional

Perpanjangan PSBB dilakukan karena masih adanya kasus penyebaran COVID-19 di ketiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

WowKeren - Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Adapun PSBB ini sudah diperpanjang ke-delapan kalinya.

PSBB akan berlaku selama dua minggu ke depan hingga 6 September. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.203-Huk/2020 Tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kesembilan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Menetapkan perpanjangan tahap kesembilan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," bunyi ketetapan Kepgub seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (24/8). "Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19."

Perpanjangan PSBB dilakukan karena masih adanya kasus penyebaran COVID-19 di ketiga wilayah yang dimaksud. Selain mewajibkan perpanjangan PSBB, Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan jika kepala daerah di masing-masing wilayah itu juga harus lebih konsisten dalam mensosialisasikan pola hidup sehat ke masyarakat untuk pencegahan COVID-19.


"Perpanjangan tahap kesembilan PSBB dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 6 September 2020," kata Wahidin. "Dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran."

Sementara itu, Banten telah mencatat sedikitnya 2.360 kasus COVID hingga Minggu (23/8). 502 orang di antaranya berstatus kasus aktif. Kasus terbanyak ada di Kota Tangerang yakni 180 kasus aktif.

Sebelumnya, Tangerang Raya telah memberlakukan PSBB Jilid VIII pada 9 Agustus lalu. PSBB pertama di wilayah ini diterapkan sejak 18 April.

Kala itu, alasan perpanjangan PSBB adalah akibat adanya peningkatan kasus COVID-19 di Tangerang Raya. "Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional," ujar Wahidin belum lama ini seperti dilansir Kompas, Senin (24/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait