PSBB Transisi DKI Kembali Diperpanjang Hingga 10 September
Getty Images
Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berlaku mulai hari ini (28/8) hingga 10 September mendatang.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/8).

Pemprov DKI mengingatkan kepada warga DKI Jakarta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, sehingga bisa meminimalkan penularan virus Corona (COVID-19). "Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," katanya.

"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," sambungnya. "Tidak keluar rumah bila tidak perlu, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir."


Sebelumnya, perpanjangan masa PSBB transisi ini sendiri telah diumumkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). "Masih perpanjangan, masih perpanjangan. Tapi yang penting semua dalam kontrol dan terkendali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8).

Hal ini menandai kelima kalinya Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB transisi di Ibu Kota untuk menekan angka COVID-19. Sementara itu, DKI masih berstatus zona merah dengan jumlah positif corona 36.462 orang pada Kamis (27/8).

Menurut data covid19.go.id, DKI Jakarta telah melaporkan 820 pasien virus corona hanya dalam waktu sehari. Angka ini menjadi rekor tertinggi di ibu kota sejak pandemi corona merebak pada Maret lalu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan tambahan itu ditemukan dari hasil swab test PCR terhadap 7.127 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 6.307 orang dinyatakan negatif terinfeksi COVID-19.

Meski begitu, Dwi mengatakan jika angka positivity rate di DKI Jakarta yang masih diatas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam sepekan terakhir, angka positivity rate di Jakarta sebesar 9,9 persen.

Sementara jika diakumulasi dengan jumlah kasus secara keseluruhan, jumlah positivity rate di Ibu Kota sebesar 6,1 persen. Persentase itu disebutkan Dwi masih di atas standar WHO, yakni sebesar 5 persen.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait