Kanye West Gugat KPU AS Demi Bisa Nyapres di Pemilu
Getty Images
Selebriti

Gugatan diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum pekan lalu menyatakan Kanye West sudah telat dan tidak memenuhi tenggat waktu pencalonan dirinya pukul 17.00 pada Selasa (4/8).

WowKeren - Kanye West mendadak mengajukan gugatan ke Pengadilan Brown County pada Jumat (28/8) waktu setempat supaya pejabat pemilihan umum bisa menempatkannya dalam pemilihan presiden AS di Wisconsin pada November 2020 mendatang. Gugatan diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum pekan lalu menyatakan Kanye West sudah telat dan tidak memenuhi tenggat waktu pencalonan dirinya pukul 17.00 pada Selasa (4/8).

Dalam gugatan tersebut, Kanye West menyatakan bahwa batas waktu tidak berakhir sampai pukul 17.01 dan staf seharusnya tetap menerima dokumen tersebut. Suami Kim Kardashian tersebut juga menuduh staf KPU seharusnya membuka pintu gedung pada pukul 16.30 supaya bisa mengakomodasi pelapor yang datang terlambat.

Gedung KPU AS memang sudah dikunci sejak pandemi COVID-19 melanda. Sementara itu, anggota kampanye Kanye West menyatakan sudah menelepon KPU sebelum jam 17.00 supaya gerbang KPU bisa dibuka. Kendati demikian, juru bicara KPU Reid Magney menolak mengomentari hal tersebut.

Rencana pencalonan diri sebagai Presiden Amerika telah diumumkan Kanye West sejak Juli 2020. Partai Demokrat mengklaim Partai Republik mendorong pencalonan Kanye West di beberapa negara bagian untuk menyedot suara kulit hitam dari calon presiden Partai Demokrat, Joe Biden.


Secara terpisah, lembaga POLITICO/Morning Consult pada Rabu (12/8) merilis hasil survei bahwa Kanye West hanya berhasil menarik dua persen pemilih kulit hitam di Amerika.

Merujuk pada survei itu, pesona West ternyata tak cukup untuk mengalihkan suara warga kulit hitam dari calon presiden yang didukung Partai Demokrat, Joe Biden. Raihan suara total West bahkan lebih rendah ketimbang jumlah pemilih opsi "Tak Beropini" yang mencapai 7 persen.

Sejak awal, Kanye West memang sudah diprediksi tidak akan menang dalam pemilu AS. Belakangan, beredar isu bahwa Partai Republik berada di balik pencalonan West.

Pengamat menganggap kehadiran West memang bisa menguntungkan Donald Trump. West dianggap dapat memecah suara untuk Partai Demokrat hingga akhirnya Trump bisa mengumpulkan jumlah elektorat yang cukup dan keluar sebagai pemenang pemilu.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait