Diisukan Nikah Siri Dengan Angelina Sondakh Hingga Jadi Pacar Baru Tata Janeeta, Siapa Brotoseno?
Instagram/tatajaneetaofficial
Selebriti

Pria bernama Raden Brotoseno menjadi perbincangan setelah muncul kabar soal hubungannya dengan Tata Janeeta. Lantas siapa sebenarnya sosok Brotoseno yang dulu juga sempat dikabarkan menikahi Angelina Sondakh itu?

WowKeren - Nama Raden Brotoseno belakangan kembali mencuri perhatian para netizen. Pasalnya, Brotoseno diisukan menjadi kekasih baru dari mantan personel Mahadewi, Tata Janeeta. Sebelumnya, Raden Brotoseno juga sempat disebut dekat dengan Angelina Sondakh hingga dikabarkan sudah menikah secara siri.

Alhasil, banyak netizen yang penasaran dengan sosok Raden Brotoseno yang dikabarkan dekat dengan dua selebriti tanah Air tersebut. Dilansir dari Liputan6.com, Raden Brotoseno ternyata bekerja sebagai seorang polisi. Di institusi Polri, ia sempat mengemban jabatan sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Raden Brotoseno juga masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Karier Raden Brotoseno kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di institusi tersebut, Raden Brotoseno menjabat sebagai penyidik. Di sinilah awal pertemuannya dengan Angelina Sondakh.

Sebagai penyidik KPK, Raden Brotoseno ditugasi untuk mengawal kasus suap dan korupsi yang menyeret Angelina Sondakh. Pertemuan intensif Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh pun sepertinya membuat keduanya semakin dekat.


Kabar nikah siri Angelina Sondakh dan Raden Brotoseno sempat ramai diperbincangkan. Angelina Sondakh juga sempat tertangkap kamera mengenakan cincin emas putih. Selain itu, di salah satu jari tangannya terpasang tato kecil bertuliskan nama Broto.

Beberapa bulan kemudian, tersiar kabar Raden Brotoseno terseret kasus korupsi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Menyatakan bahwa Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu 14 Juni 2017.

Raden Brotoseno terbukti menerima suap dari Harris Arthur Hedar selaku pengacara Jawa Pos Group sebesar 1,9 miliar rupiah. Pemberian suap tersebut dijelaskan adalah untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Lama tak terdengar kabarnya, Brotoseno kembali menjadi perbincangan karena diisukan menjadi pacar baru Tata Janeeta. Mantan personel Mahadewi itu diketahui baru bercerai dengan suaminya, Mehdi Zati.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru