Provinsi Ini Jadi Penerima Subsidi Gaji Pekerja Terbanyak di Indonesia
Nasional

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja tersebut.

WowKeren - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan telah mulai disalurkan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja tersebut.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan telah mendata urutan provinsi yang menjadi penerima subsidi gaji terbanyak. Di peringkat pertama ada DKI Jakarta dengan 1.017.414 pekerja penerima subsidi gaji atau sekitar 19,48 persen dari jumlah keseluruhan.

Kemudian di peringkat kedua ada Jawa Barat dengan 1.029.830 pekerja penerima subsidi gaji atau sekitar 18,72 persen dari jumlah keseluruhan. Lalu disusul oleh Jawa Tengah yang memiliki 702.531 pekerja penerima subsidi gaji atau 12,77 persen dari jumlah keseluruhan.

Berikut adalah 10 besar provinsi dengan jumlah pekerja penerima subsidi gaji terbanyak:


  1. DKI Jakarta (1.071.414 pekerja atau 19,48 persen)
  2. Jawa Barat (1.029.830 pekerja atau 18,72 persen)
  3. Jawa Tengah (702.531 pekerja atau 12,77 persen)
  4. Jawa Timur (560.670 pekerja atau 10,19 persen)
  5. Banten (455.193 pekerja atau 8,28 persen)
  6. Sumatera Utara (242.368 pekerja atau 4,41 persen)
  7. Kalimantan Timur (166.026 pekerja atau 3,02 persen)
  8. Riau (152.850 pekerja atau 2,78 persen)
  9. Bali (133.197 pekerja atau 2,42 persen)
  10. Kepulauan Riau (116.790 pekerja atau 2,12 persen)

Sementara itu, pemerintah berupaya memperpanjang jangka waktu pemberian subsidi ini hingga 2021. Sedianya, subsidi gaji ini hanya akan diberikan selama empat bulan hingga Desember 2020 mendatang.

Hal itu merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melanjutkan sejumlah program bantuan dan subsidi untuk masyarakat di tahun depan. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak anjlok di tengah pandemi.

Sebagai informasi, subsidi gaji ini diberikan kepada pegawai non-PNS dan non-BUMN yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menaker Ida pun berharap agar subsidi gaji ini mendorong lebih banyak pekerja untuk menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain subsidi gaji untuk pekerja swasta ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga akan melanjutkan banpres untuk modal UMKM. Hal yang sama juga akan diterapkan pada program Kartu Pra Kerja. Begitu juga dengan bansos tunai untuk PKH dan bantuan sembako.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru