'Abaikan' Opini Kontra, Menag Fachrul Beber Nasib Penceramah yang Tak Punya Sertifikat
Instagram/fachrulrazi__official
Nasional

Kemenag menyuarakan kembali wacana sertifikasi terhadap penceramah demi meminimalisir penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Namun wacana ini langsung menimbulkan pro dan kontra.

WowKeren - Kementerian Agama kembali menyerukan wacana melakukan sertifikasi terhadap penceramah. Kemenag sendiri berdalih langkah ini ditempuh demi memastikan tak ada paham radikalisme yang disampaikan penceramah lewat khotbahnya.

Tak pelak wacana ini langsung menimbulkan pro dan kontra, yang ternyata ditanggapi "santai" oleh Menteri Fachrul Razi. Menag menegaskan bahwa pihaknya sudah melalui koordinasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah dan ormas keagamaan.

Bahkan dengan tegas mantan Wakil Panglima TNI itu "mengabaikan" pendapat kontra dan akan menempuh jalan berkoordinasi. Hal ini disampaikan Fachrul ketika dicecar DPR RI pada Selasa (8/9).

"Kalau ada satu dua yang agak menentang, kami tidak menganggap mereka lawan. Akan kami lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semua terima dengan baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," kata Fachrul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.


Pada kesempatan itu, Fachrul pun membeberkan bagaimana nasib para penceramah atau pemuka agama yang tak memiliki sertifikat. Menurutnya Kemenag tak akan mempermasalahkan mereka yang tak bersertifikasi, namun pihaknya juga tidak akan menjamin konten ceramah yang disampaikan.

Dengan demikian, Fachrul membantah isu yang beredar bahwa penceramah tak bersertifikasi tidak berhak menyampaikan khotbah. Namun Fachrul juga kembali menegaskan bahwa niat Kemenag hanya untuk menyatukan narasi keagamaan dan kebangsaan dalam satu napas.

"Beberapa pertanyaan muncul, apakah jadi penceramah yang tidak bersertifikat bakal diturunkan aparat? Itu tak akan terjadi," jelas Fachrul, dilansir dari Kumparan. "Tapi mohon maaf kalau ada sesuatu konten penceramah diprotes, tak ada kaitannya dengan ini. Tidak ada petunjuk lanjutan yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat."

Sebelumnya Kemenag menarget sebanyak 8.200 penceramah akan mendapat sertifikat hingga akhir tahun 2020. Kemenag sendiri berkolaborasi dengan ormas, BPIP, BNPT, Lemhanas, hingga pakar untuk menjadi pematerinya.

Namun keinginan Kemenag untuk menyelaraskan urusan keagamaan dengan kebangsaan lewat sertifikasi penceramah ini tak lepas dari pro dan kontra. Termasuk di antaranya Majelis Ulama Islam (MUI) yang memberikan reaksi keras namun tak lupa menyelipkan sebuah saran.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait