Pihak Mantan Suami Jenita Janet Optimis Dapat Harta Gono-gini, Ngotot Akui Punya Hak
Instagram/jenitajanet
Selebriti

Mantan suami Janeta Janet, Alif Hedi Nurmaulid, sepertinya terlihat optimis akan mendapatkan harta yang ia tuntut. Pihak Alif menjelaskan bahwa kliennya itu memiliki hak untuk mendapat harta tersebut.

WowKeren - Sidang lanjutan masalah tuntutan harta gono gini antara Jenita Janet dan mantan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid, kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi pada Selasa (8/9). Pada sidang beragendakan jawaban dari Janet ini, baik Alif maupun mantan istrinya itu tak hadir dalam persidangan. Mereka diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Alif, Marlon, menuturkan bahwa Jenita masih menolak membagi dua harta yang diklaim kliennya sebagai milik bersama. Meski begitu, Alif memastikan pihaknya masih optimis bila harus bertarung di persidangan.

"Sidang hari ini adalah jawaban dari Mbak Janet menjawab gugatan Mas Alif yang kita layangkan beberapa waktu lalu. Artinya mediasi secara formal gagal. Tapi kami tetap optimis, tetap yakin (gugatan Alif akan dikabulkan)," ujar Marlon pada Selasa (8/9) dilansir dari Suara.com.


Atas sikapnya yang kekeh meminta jatah harta gono-gini pada Jenita Janet, banyak netizen yang menghujat Alif. Para netizen menilai jika ALif tak tahu malu karena menuntut harta dari hasil kerja sang mantan istri. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Alif pun mengaku hanya menuntut hak kliennya.

Marlon menjelaskan bahwa persoalan harta bersama atau harta gono-gini diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Sehingga menurutnya tak ada yang aneh dalam gugatan Alief sebagai mantan suami. Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama pernikahan, terlepas dengan uang siapa barang itu dibeli.

"Memang ini adalah hak seorang janda atau duda diatur dalam pasal 95 kompilasi hukum Islam. Terlepas Janet sukses atau nggak, Alief tajir atau nggak tajir. Harta bersama itu adalah hak dari seorang janda atau duda saat cerai. Mau itu Mas Alief yang beli atau Janet yang beli. Mau itu pakai uang Alief atau Janet. Intinya suatu barang dibeli selama pernikahan. Tanpa melihat siapa yang membeli, kita buktikan ini loh barang yang kita beli selama pernikahan," pungkas Marlon.

Seperti yang diketahui, Alief mengajukan gugatan harta gono-gini usai bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, Alif meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua. Di antaranya yaitu, rumah di Gading Serpong dan di Jatirahayu, serta satu apartemen di Pasteur, Bandung.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait