Pilkada Serentak 2020 Dihantui Klaster Corona, Indonesia Bisa Berkaca Pada Negara-Negara Ini
SerbaSerbi

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dihantui dengan klaster virus corona. Kini, Indonesia diminta berkaca pada sejumlah negara yang juga menggelar pemilu di tengah pandemi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas jika Indonesia tetap akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona. Namun, penyelenggaraan Pilkada Serentak di Tanah Air ini dihantui dengan ancaman munculnya klaster COVID-19.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Boyolali dilaporkan menjadi klaster COVID-19. Munculnya klaster ini seolah menjawab pernyataan KPU beberapa waktu lalu. KPU menyebut Pilkada tetap digelar tahun ini karena belum ada klaster yang muncul.

Sejumlah faktor dinilai dapat memicu ledakan klaster Pilkada tahun ini. Salah satunya adalah ketidakpatuhan masyarakat dan pasangan calon kepala daerah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, baik saat mendaftar hingga proses kampanye.

Terlebih, penyebaran virus corona di Indonesia sendiri sudah menembus 200 ribu orang hingga Selasa (8/9). Pegamat lantas menyarankan agar Indonesia berkaca pada sejumlah negara lain yang juga tetap menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi corona.

Virus Corona

Berbagai Sumber

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie mengatakan Indonesia seharusnya berkaca pada Amerika Serikat (AS) yang akan menggelar pemilu di tahun ini. Negeri Paman Sam tersebut mengandalkan surat suara yang dikirimkan melalui jasa kantor pos.

Selain AS, Korea Selatan menjadi negara pertama di dunia yang menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi corona. Cara yang digunakan Negeri Gingseng ini adalah dengan melakukan pembatasan untuk memastikan tidak ada pemilih yang berdekatan selama pemungutan suara berlangsung.

Selanjutnya ada Singapura yang juga telah sukses menjalankan pemilu di tengah pandemi. Setiap TPS di Singapura dipasangi tanda peringatan berupa stiker untuk menjaga jarak. Botol-botol hand sanitizer hingga pengecekan suhu juga disiapkan di setiap TPS.


Protokol Kesehatan COVID-19

Berbagai Sumber

Pemerintah Singapura juga turut mengadakan simulasi antrean pemilih, proses registrasi dan sanitasi tangan. Panitia pemilu juga diwajibkan mengikuti kursus e-learning untuk mempersiapkan langkah-langkah keamanan. Petugas ini akan dilengkapi dengan alat pelindung seperti masker bedah, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah dan hand sanitizer seukuran saku.

Saat proses pemilihan, pemilih harus menggunakan masker setiap saat dan harus menurunkannya hanya ketika petugas pemilu memverifikasi identitas mereka. Demi meminimalisir risiko penularan corona mengenai pena, maka pemilih harus mencuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah memilih.

Indonesia sendiri telah membuat sejumlah aturan terkait pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang di tengah pandemi. Aturan tersebut memuat sejumlah protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang dibuat Pemerintah Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pilkada

Berbagai Sumber

Namun, protokol tersebut dinilai memiliki kekurangan lantaran tidak mengatur mengenai sanksi hukuman bagi pelanggar. Jerry menyarankan pemerintah untuk menjatuhi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik itu calon kepala daerah maupun masyarakat demi keamanan bersama.

”Apabila salah satu paslon melanggar protokol kesehatan dibuatlah sanksi tegas yaitu tidak dapat mengikuti pencalonan,” saran Jerry seperti dilansir dari Suara, Selasa (8/9). “Minimal buat sanksi yang tegas untuk efek jera.”

”Untuk mengantisipasinya protokol kesehatan perlu diperketat dan Kalau perlu tak pakai masker dilarang memilih,” sambungnya. “Jika perlu di rumah sakit dibuat bilik TPS dikhususkan untuk pasien yang sedang menjalani masa karantina.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait