DKI Kembali Terapkan PSBB Total, Satgas COVID-19 Bilang Begini
Instagram/wikuadisasmito
Nasional

Juru Bicara Satuang Tugas (Satgas) COVID-19, Wiku Adisasmito, mengakui bahwa kondisi pandemi corona di DKI Jakarta kini memang sudah cukup mengkhawatirkan.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Pasalnya, penularan kasus positif virus corona (COVID-19) kian meningkat.

Menanggapi hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pun buka suara. Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, Pemprov DKI memiliki waktu persiapan beberapa hari sebelum menerapkan PSBB total.

"Sekarang kan dikasih waktu untuk berkemas, untuk besok dan lusakan bisa berkemas, untuk kantor-kantor karena mereka harus bekerja dari rumah," tutur Wiku pada Rabu (9/9). "Itulah salah satu bentuk persiapannya memberikan waktu."

Selain itu, Wiku juga menyinggung istilah yang digunakan Anies, yakni penerapan PSBB sebagai rem darurat. Menurut Wiku, rem darurat juga memiliki waktu persiapan agar nantinya penerapan PSBB tidak goyah.


"Jadikan kalau rem darurat itu biasanya rem mendadakan, inikan rem darurat, artinya ada waktu untuk bisa tidak goyah gitu. Maka dari itu ada waktu penyesuaiannya," ujar Wiku. "Itu memang harus dilakukan karena kondisinya memang kondisi data yang tentang tempat tidur yang tersedia juga sudah bermasalah, kasusnya naik. Di situlah letaknya menggunakan data-data itu dilakukan PSBB lagi."

Menurut Wiku, rem darurat Pemprov DKI bisa saja digunakan lebih awal jika sistem monitoring alias pemantauan dipakai. "Sebenarnya kan bisa juga kalau lebih awal sistem monitoring-nya dipakai dan kondisinya sudah mulai memburuk di awal, mungkin kalau direm lebih awal tanpa rem mendadak mungkin bisa," ungkap Wiku.

Meski demikian, Wiku mengakui bahwa kondisi COVID-19 di Ibu Kota memang sudah cukup mengkhawatirkan. Apabila tidak dihentikan maka ditakutkan rumah sakit tidak bisa lagi menangani pasien COVID-19.

"Tapi keadaan sudah seperti ini, dan ini memang keputusan yang terbaik," pungkas Wiku. "Karena kalau enggak gitu rumah sakit enggak akan cukup untuk menangani."

Sebagai informasi, Anies memutuskan kegiatan perkantoran di DKI Jakarta akan ditutup sementara mulai 14 September 2020 mendatang. Dengan demikian, para pekerja akan kembali bekerja dari rumah (work from home).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru