Permohonan Reza Artamevia Agar Tak Dipenjara Dikabulkan Justru Tuai Komentar Sinis
Instagram/rezaartameviaofficial
Selebriti

Setelah menjalani assessment, Reza Artamevia mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Reza pun sudah mulai direhabilitasi di rumah sakit.

WowKeren - Reza Artamevia sedang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang kedua kalinya. Penyanyi berusia 45 tahun tersebut pun telah menjalani assessment untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Badan Narkotika Nasional tingkat Provinsi (BNNP) telah mengabulkan permohonan Reza untuk menjalani rehabilitasi. Ibunda Aaliyah Massaid tersebut juga sudah bebas dari penjara dan mulai menjalani rehabilitasi di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"RA hasil rekomendasi asessment BNNP untuk direhabilitasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari InsertLive pada Kamis (10/9). "Sekarang yang bersangkutan sudah berangkat ke RS Rehab (Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri-Rehabilitasi Narkoba Polri) di Pasar Jumat."

Dari hasil pemeriksaan, Reza terbukti positif memakai narkoba jenis sabu. Pelantun lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" tersebut mengaku sudah memakai sabu sejak 4 bulan terakhir. Sementara itu, polisi juga masih memburu DPO berinisial F selaku pemasok narkoba kepada Reza.


Kabar permohonan rehabilitasi Reza yang dikabulkan tersebut pun menuai komentar sinis dari netizen. Mereka menilai hukuman mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut masih ringan, sehingga dikhawatirkan tak membuatnya jera memakai narkoba.

"Artis mah bebas... Gmn mo jera ya slalu melenggang bebas tanpa hukuman yg berarti," komentar akun @dew****a62. "Rehab, bebas, ulang lagi, tercyduk lagi , rehab lagi, main lagi,. Bgtu strusnya , bgni akibat 'lemah' nya hukum di negara berflowerm," ujar akun @aby.rah****assani.

"Kalo kalangan elite pasti dapat penangguhan penahanan dan pasti dengan mudahnya ke rehabilitasi, tapi di kalangan masyarakat bawah pasti langsung di lakukan penahanan," ujar akun @yahy****stro. "Kan udh 2 x. Harusnya d penjara lah.. . TAJAM KEBAWAH," seru akun @vanh*****ns12.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait