Kerap Disebut, Ternyata Ini Perbedaan PSBB dan PSBM Menurut Satgas COVID-19
Nasional

Istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kerap terdengar beberapa waktu terakhir. Lantas, apa perbedaan dari 2 kebijakan tersebut?

WowKeren - DKI Jakarta bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di ibu kota. Namun dibandingkan PSBB, Presiden Joko Widodo lebih yakin jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lebih ampuh dan efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 ketimbang PSBB.

Kerap disebut beberapa waktu terakhir apa perbedaan dari kedua kebijakan tersebut?

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan keduanya. "Intinya, mikro itu lebih kecil daripada besarnya. Itu kan besar bisa provinsi, bisa kabupaten/kota," kata Wiku dilansir detikcom, Sabtu (12/9).

PSBB yang selama ini diterapkan mencakup wilayah yang cukup luas, seperti provinsi hingga kota. PSBB pun diajukan oleh gubernur atau wali kota. "Selama ini kan PSBB itu berskala besarnya bisa diajukan gubernur atau bupati/wali kota, jadi skalanya bisa provinsi, bisa kabupaten, bisa kota," ujarnya.


PSBM sendiri hingga saat ini masih belum memiliki aturan, namun pelaksanaannya dapat dilakukan pada tingkat kecamatan hingga RT. "Nah, mikro lebih kecil dari itu, maksudnya tuh begitu, meskipun aturannya belum ada. Tapi intinya pelaksanaannya karena di satu wilayah besar tadi, misalnya kota, apalagi kotanya besar, itu kan sebenarnya bisa terdiri dari kecamatan, kelurahan, RW, RT," terangnya.

PSBM bisa dilakukan di satu kecamatan tertentu dengan ada kasus. PSBM dapat dilakukan secara matang apabila didukung oleh pendataan dan sistem infrastruktur yang kuat.

"Mikro itu pembatasannya di kecamatan tertentu yang ada kasusnya, nanti kan bisa ke kelurahan, itu bisa terjadi kalau datanya cukup komplet," jelasnya. "Artinya, infrastruktur pemerintahan, infrastruktur kesehatannya, itu cukup baik, sehingga bisa pembatasannya di skala lebih kecil. Infrastruktur itu juga termasuk infrastruktur support ya, misalnya pasar, pokoknya kebutuhan logistiklah."

"Nah, jadi misalkan klaster, misalkan ada kasus klasternya pabrik dan itu di kecamatan tertentu, sudah, di situ saja, nggak usah kemana-mana," imbuhnya. "Maksudnya mikro itu, itu, biar cepat selesai, nggak kena yang lainnya, lainnya nggak ada masalah, nggak usah ikut."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru