Tolak PSBB Total Jakarta, Orang Terkaya RI Kirim Surat ke Jokowi
Nasional

Surat orang terkaya Indonesia, Robert Budi Hartono, tersebut dibagikan oleh mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha, di akun Instagram miliknya.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9) pekan depan. Rem darurat ini ditarik Anies demi menekan laju penyebaran virus corona (COVID- 19).

Namun, keputusan ini menuai pro-kontra. Pemilik grup Djarum sekaligus orang terkaya di Indonesia, Robert Budi Hartono, menolak PSBB total di Jakarta dan bahkan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat Budi Hartono tersebut dibagikan oleh mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha, di akun Instagram miliknya. "Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI SEPTEMBER, 2020," tulis Peter pada Sabtu (12/9).


Dalam surat Budi Hartono tersebut, keputusan untuk kembali memberlakukan PSBB itu dinilai tak tepat. Alasan pertama adalah PSBB di Jakarta disebut telah terbukti tak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi COVID-19.

"Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSB tingkat pertumbuhan infeksi masih tetap naik," demikian kutipan surat Budi Hartono tersebut. Budi Hartono juga melampirkan bukti berupa terkait klaim tersebut.

Kemudian alasan yang kedua adalah kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta dinilai akan tetap mencapai batas maksimum, baik dengan atau tanpa PSBB. "Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah / Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," lanjut surat tersebut.

Terkait persoalan kapasitas rumah sakit, surat tersebut juga melampirkan salah satu solusinya. Ia mengambil contoh di Port Singapore, yang membangun fasilitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis. Fasilitas semacam itu dinilai bisa diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat, bahkan kurang dari dua minggu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait