Sertifikasi Ulama Tuai Polemik, Menag Bakal Kaji Judul Agar Tak Picu Kontroversi
Nasional

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai tujuan sertifikasi adalah memberikan wawasan kebangsaan bagi penceramah sehingga meminta agar tak menunjukkan diksi "sertifikasi"

WowKeren - Rencana Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi terhadap ulama menuai pro kontra. Kendati demikian, Menteri Agama Fachrul Razi masih belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengurungkan rencana ini.

Salah satu kritik datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengingatkan Menag jika rencana ini masih belum dapat diterima bahkan oleh ormas-ormas keagamaan.

"Saya dapat info bahwa program ini akan dijalankan dan beberapa hari yang akan datang Pak Menag akan mengumpulkan ormas Islam dan me-launching sertifikasi dai," kata Hidayat di Senayan, Senin (14/9). "Dan ini tidak sesuai dengan aspirasi yang berkembang, Pak."

Terlebih lagi, program sertifikasi itu tak tercantum dalam rencana program Kementerian Agama 2021. "Komisi VIII menolak. Dan program itu di tahun 2021 bahkan enggak ada. Tahun 2021 itu enggak ada, kenapa dipaksakan?" tegas Hidayat.


Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai jika substansi utama dari program sertifikasi tersebut hanyalah memberikan wawasan kebangsaan bagi para penceramah. Oleh sebab itu, ia meminta agar tak perlu menunjukkan diksi "sertifikasi". Sebab, kata ini telah memicu kontroversi terhadap program Kemenag ini.

"Tapi narasinya jangan sertifikatnya, Pak," ujar Yandri di kesempatan yang sama. "Jangan sertifikatnya yang dikedepankan, jadi biar ulama dan lainnya paham kebangsaan."

Menteri Agama Fachrul Razi pun menanggapi hal ini. Ia mengatakan akan berkonsultasi terkait judul program agar tidak menimbulkan kontroversi sebelum membuat keputusan.

"Memang kami masih diskusi tentang judul itu. Dan saya lalu dapat masukan dari pak pimpinan (Komisi VIII)," kata Fachrul. "Kami akan bahas dan konsultasi. Dan setelah itu kami putuskan apa yang terbaik."

Rencana ini telah mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan Sekjen MUI Anwar Abbas mengaku siap mundur dari jabatannya jika MUI bersedia terlibat dalam program tersebut. Senada, PP Muhammadiyah menilai bahwa dai yang berasal dari ormas maupun swasta tak perlu mengikuti program sertifikasi penceramah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru