Libatkan Internasional, Solidaritas Papua Siap Kembalikan Beasiswa LPDP Veronica Koman
Nasional

Solidaritas Rakyat Papua bakal kembalikan uang beasiswa LPDP yang ditagihkan kepada Veronica Koman pada Agustus 2020 kemarin. LPDP beralasan Veronica sudah melanggar kontrak yang ada.

WowKeren - Pengacara HAM Veronica Koman sempat menyedot perhatian Indonesia usai diminta mengembalikan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Keuangan (LPDP). Lembaga itu sendiri menagih kembali beasiswa senilai Rp 773 juta yang sudah diberikan karena Veronica dianggap menyalahi aturan lantaran tidak kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah.

Masalah yang dihadapi Veronica ini pun langsung menjadi prioritas Tim Solidaritas Rakyat Papua. Bahkan kekinian Tim Solidaritas Rakyat Papua sudah siap mengembalikan beasiswa yang ditagihkan tersebut.

Bakal dikembalikan pada Rabu (16/9) besok, tim solidaritas mengaku langsung mengadakan penggalangan dana sejak Agustus 2020 silam. Penggalangan dana ini bahkan tak hanya dilakukan oleh tim solidaritas tetapi juga pihak internasional.

"Jadi untuk donasi dilakukan teman-teman solidaritas internasional dan Papua, dananya sudah terkumpul memenuhi permintaan dari LPDP," terang Ambrosius Mulait, salah satu anggota tim solidaritas, Selasa (15/9). "Rencananya besok akan dikembalikan."


Penggalangan dana ini, imbuh Mulait, merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Papua kepada Veronica yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu di bumi cenderawasih itu. Veronica memang dikenal sebagai advokat yang aktif memperjuangkan hak-hak rakyat Papua dan penagihan beasiswa LPDP ini disebut-sebut sebagai upaya persekusi aksinya.

Terkait dengan dana yang sudah berhasil dikumpulkan, Mulait mengatakan bakal dikembalikan dalam dua bentuk. "Sebagian ditransfer, sebagian diberikan sebagai simbolis besok (ke Kantor Kementerian Keuangan)," ujar Mulait, dilansir dari CNN Indonesia.

Mulait pun menegaskan pengembalian dana beasiswa ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia tak pernah serius dalam mengatasi permasalahan HAM di Papua. Sementara Veronica merupakan salah satu yang dinilai aktif melakoni peran tersebut, namun malah dipersulit dengan diminta mengembalikan beasiswa.

"Veronica ini salah satu orang yang vokal advokasi isu Papua, api karena sikap politik dan advokasi itu pemerintah meminta dia mengembalikan beasiswanya. Artinya secara tidak langsung pemerintah tidak punya niat menyelesaikan masalah Papua," pungkas Mulait.

Di sisi lain, LPDP berulang kali menegaskan bahwa permintaan pengembalian beasiswa ini lantaran tersangka kasus provokasi rasisme Papua itu tak mematuhi kontrak untuk kembali dan mengabdi di Indonesia selama setidaknya 5 tahun. Namun Veronica sendiri menegaskan bahwa dirinya sudah kembali ke Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru