Survei: Mayoritas Perokok Tak Percaya Mereka Lebih Rentan Terkena COVID-19
Pxhere
Nasional

Dengan banyaknya kajian ilmiah yang menyatakan terdapat hubungan antara perilaku merokok dengan penularan dan tingkat keparahan COVID-19, Komnas Pengendalian Tembakau memberikan sejumlah saran kepada pemerintah.

WowKeren - Sejumlah pakar menyatakan bahwa perokok aktif lebih rentan terjangkit virus corona (COVID-19). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya juga sudah pernah mengaitkan tingginya kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia dengan jumlah perokok aktif.

Komite Nasional Pengendalian Tembakau lantas melakukan studi mengenai aktivitas merokok dan risiko COVID-19. Survei tersebut dilakukan terhadap 612 responden dari berbagai daerah di Indonesia dalam rentang waktu 15 Mei hingga 15 Juni 2020. Hasilnya, mayoritas perokok tidak percaya bahwa perilaku merokok menyebabkan mereka lebih rentan tertular COVID-19.

"Sebanyak 63,6 persen responden perokok tidak percaya perokok lebih rentan tertular COVID-19," jelas peneliti utama survei Komnas Pengendalian Tembakau, Krisna Puji Rahmayanti, Selasa (15/9). "Dan mayoritas dari mereka tidak percaya merokok akan memperparah gejala COVID-19."

Di sisi lain, 84,1 persen responden yang bukan perokok atau mantan perokok justru percaya bahwa perilaku merokok bisa menyebabkan seseorang mudah tertular COVID-19. Kemudian ada 87,2 persen responden yang bukan perokok atau mantan perokok yang percaya bahwa merokok dapat membuat gejala COVID-19 lebih parah.


Dengan banyaknya kajian ilmiah yang menyatakan terdapat hubungan kausalitas antara perilaku merokok dengan penularan dan tingkat keparahan COVID-19, Komnas Pengendalian Tembakau pun memberikan sejumlah saran kepada pemerintah. Di antaranya adalah melakukan edukasi rumah bebas asap rokok, perluasan kawasan tanpa rokok disertai edukasi tentang bahaya rokok, dan pembatasan akses pembelian rokok.

Selain itu, Komnas Pengendalian Tembakau juga menyarankan peningkatan edukasi berhenti merokok dan menyediakan layanan berhenti merokok di layanan kesehatan tingkat pertama. Ukuran peringatan kesehatan bergambar di kemasan rokok juga disarankan diperbesar sesuai dengan peta jalan pengendalian tembakau.

Komnas Pengendalian Tembakau juga menyarankan agar pengendalian konsumsi rokok dimasukkan dalam pedoman penanganan COVID-19 di seluruh satuan tugas, baik pusat maupun daerah. Cukai rokok juga disarankan dinaikkan sehingga mendorong kenaikan harga.

Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto sebelumnya telah menyebut bahwa aktivitas merokok bisa menjadi transmisi penularan virus corona. Pasalnya, saat melakukan aktivitas merokok, orang akan sering memegang rokok kemudian menyentuh mulut secara berulang-ulang. Transmisi terjadi karena tangan yang belum tentu bersih menyentuh permukaan bibir. Seperti diketahui, mulut merupakan salah satu pintu bagi virus untuk masuk ke dalam tubuh.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru