Diduga Imbas Belajar Daring, Angka Pernikahan Dini Melonjak di Ponorogo Selama Pandemi
Nasional

Para wali meminta dispensasi kawin karena anaknya sudah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis. Lebih dari 90 persen alasannya karena anak mereka telah terlibat hubungan badan

WowKeren - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat adanya kenaikan signifikan pada angka pernikahan dini selama pandemi COVID-19. Selama periode Januari hingga Agustus 2019, ada 78 pernikahan dini.

Sedangkan pada tahun ini di periode yang sama angka tersebut melonjak dua kali lipatnya yakni mencapai 165. Kenaikan ini telah dikonfirmasi oleh Hakim Panitera PA Ponorogo Ishadi.

"Memang ada kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu, kenaikannya sekitar 50 persen," terang Ishadi, Rabu (16/9). Pihaknya menduga jika naiknya angka pernikahan dini ini tak lepas dari sistem belajar daring yang saat ini tengah dilakukan di tengah pandemi.

Banyak siswa yang karena tidak bisa pergi sekolah akhirnya kurang terkontrol hingga menjalin hubungan dengan teman sekolahnya. "Karena tidak sekolah akhirnya alasan kerja kelompok dengan temannya malah berhubungan badan," imbuh Ishadi.


Ia melanjutkan, pada umumnya para wali meminta dispensasi kawin karena anaknya sudah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis. Lebih dari 90 persen alasannya karena anak mereka telah terlibat hubungan badan.

"Dari para wali yang akan menikahkan anaknya," tutur Ishadi. "Sebanyak 97 persen alasannya karena sudah terlibat hubungan badan. Ada yang sudah telat, ada yang perutnya membesar."

Kendati demikian, Ishadi tidak merinci kecamatan mana aja yang mencatatkan angka paling banyak mengajukan dispensasi kawin. "Karena kami tidak mensurvei wilayah, ini berdasarkan data global Kabupaten Ponorogo," lanjut Ishadi.

Ishadi menuturkan alasan tingginya dispensasi kawin juga disebabkan karena UU Nomor 16 Tahun 2019 dimana batas usia perempuan menikah dari semula 16 tahun kini menjadi 19 tahun. "Biasanya usia 16 hingga 17 tahun yang kebanyakan sudah putus sekolah yang meminta dispensasi kawin," papar Ishadi.

Sementara itu beberapa waktu lalu, sebuah badan amal global World Vision memprediksi 4 juta gadis di dunia terancam mengalami pernikahan dini akibat pandemi virus corona (COVID-19) selama dua tahun ke depan. Krisis yang ditimbulkan akibat pandemi corona diyakini akan menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait