Survei: 58,6 Persen Warga Jakarta Setuju PSBB Ketat Diterapkan Lagi
Getty Images
Nasional

Adapun survei yang dilakukan oleh Media Survei Nasional (Median) ini digelar pada periode 11 hingga 13 September 2020 lalu dan melibatkan 500 orang responden.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan secara ketat di DKI Jakarta telah memasuki hari ketiga. Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan resmi menerapkan PSBB ketat mulai Senin (14/9) lalu selama 14 hari hingga 27 September 2020 mendatang.

Media Survei Nasional (Median) lantas menggelar survei terkait penerapan kembali PSBB ketat di Ibu Kota. Hasilnya, 58,6 persen warga Jakarta mengaku setuju PSBB kembali diterapkan. Sementara itu, 29,3 persen responden tidak setuju dengan penerapan kembali PSBB, dan 12,1 persen lainnya menjawab tidak tahu.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun menjelaskan bahwa mayoritas warga Jakarta menyetujui penerapan kembali PSBB karena kekhawatiran meluasnya virus corona (COVID-19). "Ternyata ada nuansa ketakutan yang nyata terhadap semakin merebaknya COVID-19 dari alasan mereka (setuju PSBB)," jelas Rico dalam keterangannya pada Rabu (16/9).

Lebih lanjut, 30,8 persen warga Jakarta yang setuju menyebut bahwa PSBB diperlukan demi menekan pertumbuhan COVID-19. Sementara itu, 23,1 persen lainnya menilai bahwa PSBB diperlukan karena korban corona di Ibu Kota kini sudah tak terkendali.


"Lalu ada warga yang beralasan ikut kebijakan pemerintah saja, fokus pada kesehatan, demi kebaikan warga DKI," terang Rico. "Dan ada juga yang beralasan karena belum ada kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan."

Di sisi lain, warga yang tidak menyetujui penerapan kembali PSBB di Jakarta juga memiliki sejumlah alasannya sendiri. Mayoritas warga yang tidak setuju menilai PSBB ketat dapat mempengaruhi kerja mereka dan berdampak pada krisis ekonomi.

"Kami menemukan sebanyak 66,7 persen warga beralasan PSBB mempersulit kerja," tutur Rico. "16,7 persen beralasan PSBB untuk keluaran dengan zona merah saja, dan 16,6 persen warga berharap dicari solusi lain seperti mempertegas sanksi agar masyarakat disiplin."

Adapun survei Median ini digelar pada periode 11 hingga 13 September 2020 lalu dan melibatkan 500 orang responden. Para responden tersebut dipilih secara acak dari rilis survei DKI Jakarta sebelumnya. Survei PSBB ini disebut memiliki margin of error sebesar 4,38 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait