Kasus Djoko Tjandra, MAKI Beri Bukti Baru ‘King Maker’ Ke KPK
Nasional

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) baru saja menyerahkan bukti baru terkait kasus Djoko Tjandra Ke KPK, ungkap keterlibatan pihak lain yang disebut sosok ‘King Maker’.

WowKeren - Proses hukum kasus terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus berjalan. Yang terbaru, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan bukti baru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatan pihak lain.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan bukti baru ini mengacu pada kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam bukti ini, MAKI menunjukkan salinan percakapan antara Jaksa Pinangki dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Terungkap dalam percakapan ini, ada sosok yang harus diselidiki oleh KPK. Sosok ini disinggung dalam percakapan dengan sebutan “King Maker”. MAKI menyatakan jika temuan ini cukup mengejutkan dan harus segera didalami lagi.

”Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah 'King Maker',” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dilansir dari Detik pada Rabu (16/9). “Dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM (Pinangki), ADK (Anita) dan JST (Djoko Tjandra) juga.”


MAKI menyatakan enggan berspekulasi mengenai siapa sosok “King Maker” sebenarnya yang dimaksud. Pasalnya, hal tersebut dinilai merupakan tugas penegak hukum untuk mengungkapnya.

Namun, MAKI sebagai lembaga masyarakat memiliki tugas untuk selalu mengawasi hukum yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, sosok yang disebut-sebut “King Maker” ini dinilai masih berkeliaran dan ikut terlibat dalam upaya Djoko Tjandra untuk memperoleh fatwa Mahkamah Agung (MA).

”Masih proses itu (fatwa MA). Ada penyebutan karena 'King Maker' belum setuju, belum apa segala macam begitu,” jelas Bonyamin. “Jadi, konteksnya gitu. Ini (berkas bukti) tebal 100 halaman lebih. Jadi, saya hanya beberapa konteksnya.”

”Nah, sekarang saya serahkan ini ke KPK untuk didalami. Kalau toh supervisi sudah terlalu ketinggalan, ya, saya minta untuk ambil alih,” sambungnya. “Tapi, melihat nama 'King Maker' itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti 'King Maker' itu siapa.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru