Heboh Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih, Ini Motifnya
Nasional

Rekaman video yang menampilkan aksi ibu-ibu menggunting bendera Merah Putih tengah viral di media sosial. Polisi pun segera mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku aksi gunting bendera tersebut.

WowKeren - Sebuah video yang merekam aksi ibu-ibu menggunting bendera Merah Putih tengah viral di media sosial. Pasalnya, bendera Merah Putih itu digunting dengan ukuran kecil-kecil lalu dihambur-hamburkan ke atas.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Polisi pun segera mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengguntingan bendera.

Mereka yang ditangkap adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, dan AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.


"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya," kata Indra dilansir Kompas, Kamis (17/9). "Nanti saya kirim kontaknya."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, motif pelaku melakukan perusakan bendera Merah Putih tersebut karena ingin memberikan efek jera kepada anaknya. Sebab, anaknya yang mengalami disabilitas atau autis diketahui selalu membawa bendera tersebut dalam kesehariannya.

Sehingga dengan dipotong-potong itu, pelaku berharap anaknya tidak lagi melakukan hal serupa. "Dari pemeriksaan bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya yang disabilitas," jelasnya. "Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya."

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Seperti PO (40) yang melakukan aksi pengguntingan bendera.

Kemudian yang mengunggah video adalah ISR (36) dan yang merekam adalah DYH (30). Sedangkan AN (51) berperan sebagai orang yang memegangi bendera.

Dalam kasus tersebut, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa gunting dan ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan perekaman. "Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," katanya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait