Anaknya Punya 3 Kewarganegaraan, Krisdayanti Antarkan Ke Kedutaan Portugal Untuk Hal Ini
Instagram/krisdayantilemos
Selebriti

Krisdayanti sempat menceritakan kalau anak-anaknya memiliki tiga kewarganegaraan. Lantas kini KD mengantarkan kedua buah hatinya, Amora dan Kellen ke kedutaan Portugal.

WowKeren - Meski sibuk dengan berbagai urusannya semenjak menjadi anggota DPR, Krisdayanti masih meluangkan waktunya untuk anak-anaknya. Seperti diketahui, perempuan yang akrab disapa KD itu dikaruniai 2 buah hati, yaitu Amora dan Kellen dari pernikahannya dengan Raul Lemos.

Meski begitu sibuk, KD masih sempat mengantarkan kedua anaknya tersebut ke kedutaan Portugal. Hal itu diketahui langsung dari postingan Instagram KD pada Kamis (17/9) kemarin.

Dalam postingannya, KD tampil cantik mengenakan setelan bernuansa hijau. Bersama kedua anak-anaknya, mereka tampak berbahagia berpose di depan kedutaan Portugal yang ada di Jakarta.

Mengiringi unggahannya, KD menerangkan bahwa mereka ke sana untuk membuat paspor dan kartu tanda penduduk. "Alhamdulillah pagi ini mengantar anak anak kami ke kedutaan Portugal di jakarta untuk membuat pasaporte electronic portuguese dan cartao de cidadáo yaitu pasport dan kartu tanda penduduk," tulis KD sebagai keterangan pada foto unggahannya.


Lebih lanjut, adik Yuni Shara ini juga menjelaskan bahwa untuk bisa mendapatkan paspor dan kartu tanda penduduk itu mereka harus menunggu selama satu tahun. "Bersyukur karena melewati proses waktu menunggu cukup lama hampir 1th untuk disetujui," tambah KD.

Sementara itu, diketahui sebelumnya KD sempat memberitahukan bahwa kedua anak-anaknya tersebut memiliki tiga kewarganegaraan yakni Indonesia, Timor Leste, dan Portugal. "Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis KD di unggahan Instagram Story pada 18 Agustus lalu.

Anaknya Punya 3 Kewarganegaraan, Krisdayanti Antarkan Ke Kedutaan Portugal Untuk Hal Ini

Instagram Story

KD juga menerangkan, nantinya kedua anak itu akan memilih sendiri kewarganegaraannya saat menginjak usia 18 tahun. "Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri. Semoga nanti pilihannya tepat," pungkas KD.

Seperti diketahui, Krisdayanti merupakan warga negara Indonesia. Sedangkan Raul Lemos adalah warga negara Timor Leste. Lalu, orang Timor Leste sendiri memang bisa mengajukan diri untuk menjadi warga negara Portugal.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru