Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Diizinkan Syuting Lagi Hingga Pergi ke Luar Negeri
WowKeren/Fernando
Selebriti

Usai penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan oleh pengadilan, ia bisa kembali beraktivitas di dunia hiburan. Kuasa hukum pun menjelaskan alasan Vicky bisa bebas.

WowKeren - Vicky Prasetyo akhirnya bisa menghirup udara bebas usai beberapa minggu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Seperti diketahui, Vicky menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sang mantan istri, Angel Lelga.

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak pengadilan yang memproses penangguhan penahanan kliennya dengan cepat. Vicky pun tak memiliki kewajiban untuk lapor rutin kepada pihak kepolisian karena bukan menjadi tahanan kota.

"Semua proses sudah berjalan dengan lancar, artinya kami sangat berterima kasih pada semuanya khususnya majelis hakim yang sudah mengabulkan permohonan kami, juga kepada teman-teman jaksa yang sudah membantu proses ini begitu cepat," ungkap Ramdan kepada WowKeren di Rutan Salemba pada Kamis (17/9). "Statusnya ditangguhkan, artinya bukan dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk Vicky melakukan lapor diri."


Lebih lanjut, Ramdan beserta ibu dan adik Vicky menjadi penjamin untuk mengajukan penangguhan penahanan tersebut. Sedangkan Vicky hanya perlu hadir setiap kali sidang digelar, serta tak kabur atau menghilangkan barang bukti.

"Saat ini kewajibannya hanya satu yaitu setiap dibutuhkan hadir, dan kami menjamin klien kami dengan niat baik dan tulus tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti," jelas Ramdan. "Jaminannya kami bertiga, saya, adiknya, dan ibu Emma Fauziah sebagai orangtua kandung."

Tak hanya itu, pengadilan mengabulkan permohonan pengangguhan penahanan Vicky karena ia adalah tulang punggung keluarga. Presenter berusia 36 tahun ini pun diperbolehkan untuk kembali syuting, bahkan bepergian ke luar negeri.

"Menurut pertimbangan hakim dia harus menghidupi anak-anaknya, dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan," beber Ramdan. "Oh iya (boleh syuting lagi), malah diwajibkan karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah dimana saja. Boleh ke luar kota dan ke luar negeri selama saat di sidang hadir. Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini. Tapi tetap dalam proses persidangan."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru