Cara Jitu Luhut Kendalikan Corona RI: Minta Disiapkan Hotel Berbintang untuk Isolasi
Nasional

Presiden Jokowi menunjuk sang Menko Kemaritiman dan Investasi untuk mengendalikan wabah COVID-19. Kekinian Luhut pun sudah menyampaikan instruksinya untuk menuntaskan misi tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo secara mengejutkan menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengendalikan wabah COVID-19 di Indonesia. Bahkan disebutkan terpisah, Jokowi menarget angka penularan virus Corona harus diturunkan dalam dua pekan.

Kritikan pun langsung terarah atas ditunjuknya Luhut untuk mengendalikan wabah virus Corona. Namun Luhut tampaknya mengabaikan semua pendapat itu dan sudah mengeluarkan instruksi untuk melaksanakan perintah sang presiden.

Luhut belum lama ini meminta gubernur di delapan provinsi penyumbang angka terbesar penderita COVID-19 agar menyediakan pusat karantina pasien. Namun hanya pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG) lah yang bisa diisolasi di fasilitas ini.

"Saya ingin agar mereka (OTG dan pasien bergejala ringan) dapat dirawat di pusat karantina," ujar Luhut, seperti disampaikan oleh Juru Bicara Menko, Marves Jodi Mahardi, lewat keterangan tertulis pada Kamis (17/9). "Supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka."


Namun rupanya Luhut dengan spesifik meminta agar hotel-hotel bintang 2 dan 3 yang digunakan sebagai pusat karantina. Luhut bahkan meminta para pimpinan daerah yang dimaksudnya untuk meniru langkah Gubernur Sulawesi Selatan yang sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa.

Sebelumnya Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo juga sudah menyarankan agar hotel atau fasilitas publik serupa dijadikan tempat karantina pasien COVID-19. Harapannya langkah ini bisa mengurangi tingkat okupansi atau keterisian ICU di rumah sakit.

Selain itu, Luhut juga meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana pusat bekerja sama dengan daerah untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi keramaian. Penyemprotan bisa dilakukan setiap hari atau dua hari sekali.

Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan agar memastikan kebutuhan obat dan terapi untuk pasien COVID-19, khususnya yang kritis, agar tercukupi dengan baik. Ia juga menginstruksikan TNI dan Polri melaksanakan operasi yustisi dengan penuh disiplin.

"Kalau kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI dan Polri bisa dilakukan dengan sistematis," ungkap Jodi, dilansir dari Kontan. "Maka laju penambahan kasus dapat ditekan, angka kesembuhan dapat dinaikkan dan angka kematian dapat diturunkan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait