Ketua KPU Positif Corona, Sigap Tetapkan WFH Sampai 22 September
Nasional

Ketua KPU RI Arief Budiman dikonfirmasi terinfeksi virus Corona dan sigap menerapkan kebijakan WFH sampai Selasa (22/9). Padahal saat ini KPU sedang mempersiapkan Pilkada 2020.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan pejabat-pejabat negara mulai "tumbang" dikonfirmasi positif COVID-19. Salah satu yang baru saja dikonfirmasi adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.

Hasil ini terungkap usai Arief menjalani tes swab dengan metode PCR pada Kamis (17/9) kemarin. "Betul," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengonfirmasi kabar tersebut.

Disampaikan oleh Viryan, saat ini Arief akan menjalani isolasi mandiri. Dan untuk mencegah penularan di lingkup KPU RI, Arief pun menerapkan kebijakan work from home sampai Selasa (22/9) mendatang.

"KPU menerapkan kebijakan WFH," kata Arief dalam pesan singkatnya, Jumat (18/9). "Mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22 September."

Selain itu, Arief juga menegaskan bahwa seluruh kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat akan disemprot dengan cairan disinfektan pada Sabtu (19/9) besok. Hal yang sama juga berlaku pada rumah dinas para Komisioner KPU di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.


Dan meskipun dikonfirmasi positif COVID-19, Arief mengaku tak mengalami gejala apapun. Oleh karena itulah Arief akan melanjutkan tugas dan pekerjaannya secara daring.

"Melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 besok," tegas Arief, seperti dilansir dari Kumparan. "Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring."

Arief pun bukan satu-satunya komisioner KPU yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus Corona. Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dikonfirmasi terinfeksi virus serupa, tepatnya pada Kamis (10/9) kemarin.

Di sisi lain, saat ini KPU sedang mempersiapkan berbagai peraturan dan tata tertib terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satunya mengatur perihal pelaksanaan kampanye konvensional, termasuk mengadakan konser musik, yang dikhawatirkan bakal memunculkan klaster baru penyebaran wabah virus Corona.

Salah satu bentuk persiapannya adalah dengan rencana Rapat Koordinasi Khusus (rakorsus) antara KPU, Badan Pengawas Pemilu, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Namun rapat ini akan fokus pada bidang penegakan hukum PIlkada di masa pandemi COVID-19.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait