DPR Anggap Wajar Jika Kemenkes Jadi Klaster Dan 'Panen' Kasus Corona, Kenapa?
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan telah menjadi klaster terbesar di DKI Jakarta dan panen kasus virus corona. Namun, situasi ini justru dianggap wajar oleh DPR. Apa alasannya?

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah dinyatakan sebagai klaster terbesar penyebaran virus corona di DKI Jakarta. Tercatat, total ada 139 kasus COVID-19 yang ditemukan di tubuh Kemenkes.

Namun, situasi Kemenkes yang panen kasus COVID-19 tersebut dianggap wajar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai hal tersebut wajar karena pegawai Kemenkes memang sejak awal banyak yang turun ke lapangan dan berada di garis depan penanganan pandemi virus corona.

"Aparat Kemenkes sejak awal tangani COVID-19 secara langsung di garis depan sejak penjemputan di Wuhan bersama TNI, Polri, BNPB, dan lainnya dibawa ke Natuna," kata Melkiades seperti dilansir dari Detik, Jumat (18/9). "Dan sampai saat ini terus menerus tanpa henti menangani COVID-19."

Melkiades mengaku tidak terkejut karena sejak awal sudah kerap mendapatkan kabar jika banyak pegawai Kemenkes yang terinfeksi virus corona setelah turun ke lapangan. Meski demikian, ia memastikan jika pegawai yang terpapar COVID-19 tersebut tidak saling menularkan virus ke pegawai lain. Pasalnya, penularan dinilai terjadi di lapangan dan bukan lingkungan perkantoran."


"Kami mendapat kabar dari pejabat Kemenkes, banyak yang positif karena turun ke lapangan," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar ini. "Dan bukan karena penularan antar sesama di Kemenkes."

Selain itu, banyaknya kasus virus corona di Kemenkes juga akibat disiplin dan rajin dalam melakukan testing (pemeriksaan) COVID-19 terhadap pegawainya. Protokol kesehatan yang baik tersebut dinilai Melkiades menjadikan Kemenkes sebagai klaster penyebaran virus corona tertinggi.

"Protokol kesehatan dilakukan secara disiplin serta testing dilakukan secara rutin," papar Melkiades. "Sehingga akumulasi di Kemenkes menjadi yang tertinggi karena sejak awal Maret sampai saat ini di kantor Kemenkes."

Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, Kemenkes memiliki 139 kasus positif corona dan menjadi klaster terbesar. Kemudian disusul Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di posisi kedua yang melaporkan tambahan 90 kasus COVID-19.

Klaster terbesar lainnya di DKI Jakarta adalah Bandan Litbangkes Kemenkes sebesar 49 kasus. Lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masing-masing memiliki 42 kasus dan 35 kasus virus corona.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait