Hati-Hati! Buntut 3.897 Anak Muda Surabaya Kena Corona, Razia Tempat Nongkrong Digalakkan
Twitter/BanggaSurabaya
Nasional

Jangan sekali-kali nongkrong di keramaian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan akan menggalakkan razia di tempat nongkrong imbas ribuan anak muda Kota Pahlawan terinfeksi virus corona.

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru-baru ini melaporkan ada 3.897 anak muda di Kota Pahlawan yang terinfeksi virus corona. Akibatnya, Wali Kota Tri Rismaharini langsung memperingatkan anak muda yang merupakan warganya agar tidak hobi nongkrong-nongkrong di tengah pandemi COVID-19.

Angka itu menjadi penyumbang 29,36 persen dari total kumulatif kasus virus corona yang terkonfirmasi di Surabaya, yakni 13.208 pasien COVID-19 hingga Minggu (21/9). Akibat dari banyaknya anak muda yang terpapar virus corona, Pemkot Surabaya menyatakan akan terus melakukan pengawasan di lokasi yang menjadi tempat nongkrong anak muda selama pandemi.

Bahkan, Satpol PP Kota Surabaya akan menggelar operasi razia protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama 24 jam penuh. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

Eddy menjelaskan jika razia ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Surabaya dengan bekerja sama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Nantinya, warga yang melanggar protokol seperti tidak memakai masker akan diberikan sanksi.

”Kita setiap hari, bahkan 24 jam kita lakukan, baik dari teman-teman kepolisian termasuk dari kecamatan,” ujar Eddy seperti dilansir dari Detik, Senin (21/9). “Kita menyisir lokasi-lokasi itu (tempat tongkrongan).”


Selain itu, Satpol PP juga akan langsung membubarkan lokasi-lokasi penuh kerumunan yang biasa menjadi tempat nongkrong anak-anak muda. Diantaranya adalah warung-warung hingga kafe-kafe.

”Termasuk di warung-warung, di kafe-kafe kita masuk hampir tiap hari,” jelas Eddy. “Kita akan membubarkan kerumunan yang tidak menjaga jarak atau kapasitas pengunjungnya berlebih.”

Tak sampai disitu, Satpol PP juga akan langsung mengadakan rapid test massal hingga sidang di tempat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Rapid test massal akan dilakukan jika lokasi-lokasi yang dirazia sama sekali tidak menerapkan aturan physical distancing. Selain rapid test, tes narkoba juga akan dilakukan.

”Lokasi-lokasi seperti itu dan pengunjungnya banyak, akan dilakukan rapid test,” ungkap Eddy. “Seperti kemarin (Sabtu malam minggu) di Taman Apsari, rata-rata pakai masker, cuman jaga jaraknya itu, makanya kita terpaksa melakukan rapid test.”

"Makanya kita nanti akan bekerjasama dengan polisi,” lanjutnya. “Seperti di Brasery kemarin. Kita angkut semua, kita tes narkoba dari polisi. Kita lakukan tes COVID-19 dari Dinas Kesehatan kita lakukan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait