KPU Diminta Tak 'Pasrah' Gelar Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19
Nasional

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai pihak penyelenggara harus melakukan upaya serius untuk memikirkan agar jangan sampai Pilkada menimbulkan klaster baru

WowKeren - Gelaran Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 masih menyimpan kekhawatiran. Sebab, perhelatan ini dianggap berpotensi memunculkan klaster baru penularan COVID-19.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow meminta pihak penyelenggara Pilkada untuk tidak merasa pasrah terkait gelaran Pilkada ini. Menurutnya, pihak penyelenggara harus melakukan upaya serius untuk memikirkan agar jangan sampai gelaran Pilkada menimbulkan klaster baru.

"Penyelenggara tak boleh merasa bahwa karena pandemi COVID-19 ini maka mereka tak punya kuasa apa-apa untuk mengatasinya," kata dia, Senin (21/9). "Tanpa berupaya serius memikirkan bagaimana agar tahapan tak menjadi kluster penularan COVID-19."

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara harus bisa mengambil langkah antisipasi. "Penyelenggara tak boleh pasrah dan membiarkan seolah memang sudah begitulah keadaannya Pilkada dalam suasana pandemi COVID-19," kata Jeirry.


Untuk mengurangi potensi penularan COVID-19, ia menyarankan agar gelaran Pilkada kali ini tidak disamakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia mengatakan, mekanisme teknis dalam setiap tahapan harus disederhanakan dan tidak boleh sama persis dengan saat penyelenggaraan normal.

Demi keselamatan bersama, jika ada mekanisme atau tahapan yang berpotensi menjadi media penularan maka hal itu sebaiknya ditiadakan. Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan keselamatan bersama.

"Jika ada hal yang bisa menjadi media penularan, maka itu bisa saja ditiadakan," tutur Jeirry. "Itu bagian dari risiko yang harus diambil demi kebaikan dan keselamatan bersama. Tak boleh takut untuk melakukan hal itu."

Ia kemudian mencontohkan tahapan penetapan calon atau kampanye. Pada tahapan ini, pengerahan massa harus dilarang dan ditindak tegas jika terjadi. Sanksi harus benar-benar diberikan agar bisa menimbulkan efek jera.

Terkait desakan penundaan Pilkada yang ramai disuarakan, Jeirry meminta agar ada evaluasi mendalam sebelum penundaan pilkada benar-benar diputuskan. Sebab jika keputusan menunda Pilkada diambil tanpa adanya evaluasi ataupun upaya memetakan letak persoalan, maka itu menurutnya adalah hal yang terburu-buru.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru