Kritik Jokowi, PA 212 Cs: Pilkada Itu Klaster Maut Penyebaran Corona!
Nasional

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam lainnya mengkritik Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak di tengah pandemi, sebut berpotensi ciptakan klaster maut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menegaskan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 harus tetap digelar di tengah pandemi virus corona. Keputusan tersebut telah mendapatkan sejumlah kritikan dari berbagai pihak yang menganggap pelaksanaan Pilkada dapat meningkatkan kasus virus corona dan memunculkan klaster-klaster baru.

Desakan penundaan Pilkada Serentak tahun ini juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) ataupun tokoh Islam. Diantaranya adalah Habib Rizieq, Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF Ulama.

Tak hanya mendesak, mereka semua bahkan mengancam tidak akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi COVID-19. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu (23/9).

Ketua Umum Umum FPI Ahmad Shobri Lubis menilai pemerintah sama sekali tidak mempedulikan keselamatan masyarakat jika tetap menggelar Pilkada. Terlebih, ia menyoroti penanganan pandemi saat ini yang kacau dan lebih memprioritaskan dampak ekonomi dan politik saja.


"Memperhatikan sistem penanggulangan COVID-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi," kritik Ahmad seperti dilansir dari Suara, Rabu (23/9). "Mismanagement (salah urus), lie with statistic (berbohong dengan statistik data COVID-19), unplanning (tidak teratur atau terencana), bad governance (pemerintahan yang buruk) dalam penyelenggaraan negara.

"Lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat," sambungnya. "Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan."

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh PA 212. Ketua PA 212 Slamet Ma'rif menyatakan penyelenggaraan Pilkada sebagai klaster maut penyebaran virus corona. Oleh sebab itu, ia menilai tidak adil jika membiarkan pemerintah tetap memaksakan penyelenggaraan Pilkada maut tersebut.

"Dengan demikian, pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran COVID-19," kata Slamet. "Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pilkada maut ini yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19."

"Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya," lanjutnya. "Untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau pentahapan proses pilkada maut."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait