Viral Suami Ngamuk Jenazah Istri Dimandikan 4 Petugas Pria, Ini Kata RSUD Djasamen Saragih
Nasional

Fauzi Munte memprotes RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, usai tahu jenazah istrinya dimandikan oleh 4 petugas pria dari RS tersebut.

WowKeren - Sebuah video memperlihatkan seorang pria yang memprotes RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Pasalnya, pria yang merupakan suami seorang pasien itu menolak jenazah istrinya dimandikan oleh empat orang petugas pria dari RS tersebut.

Fauzi Munte - nama pria tersebut - menilai jika tindakan rumah sakit tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena jenazah istrinya dimandikan oleh orang yang bukan muhrimnya. "Dimandikan empat orang lelaki, dua Kristen dan dua Muslim," katanya, Rabu (23/9).

Fauzi menjelaskan, istrinya meninggal pada Minggu (20/9) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menyebut, istrinya bukan merupakan pasien corona.

"Saya tidak boleh masuk. Lalu saya curi-curi (mengintip)," ungkapnya. "Karena ketahuan, pintu dikunci, saya disuruh keluar."

Saat mencuri lihat, barulah Fauzi mengetahui istrinya dimandikan oleh petugas pria. Tak hanya itu, menurut Fauzi, salah satu petugas juga mengambil foto jenazah istrinya. "Kalau bukti, ada di mereka. Mereka yang memfoto," tegasnya.


Merespon peristiwa tersebut, pihak RUSD Djasamen Saragih melalui Wakil Direktur III, Ronni Saragih, meminta maaf kepada Fauzi dan keluarga, serta umat Islam atas insiden itu. Menurutnya ada kesalahan prosedur pemandian jenazah saat itu.

"RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah dan akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Pematang Siantar agar pelayan fardu khifayah kedepannya sesuai dengan norma," ujar Ronni.

Meski demikian, Fauzi menegaskan akan tetap membawa insiden ini ke jalur hukum. Ia telah meminta kuasa hukumnya, Muslim Akbar, untuk memperkarakan keempat petugas yang memandikan istrinya tersebut. “Kita (juga) meminta agar (pihak RS) menghapus foto dan memastikan tidak disebar-luaskan," ujar Muslim Akbar.

Muslim menyebut, saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Sejauh ini, pasal yang disangkakan adalah soal perbuatan tidak menyenangkan.

"Akan kami kaji di dalam tim kuasa hukum," pungkasnya. "Kami melengkapi berkas dan akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait