Sudah Ditutup Selama Masa PSBB, Dari Mana Asal Klaster Hiburan Malam di DKI Jakarta?
Nasional

Berdasarkan data yang dipaparkan Anggota Tim Pakar Satgas COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah, per 12 September 2020 ada lima kasus COVID-19 yang masuk dalam klaster hiburan malam.

WowKeren - Anggota Tim Pakar Satgas COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah, sempat mengungkapkan sejumlah klaster penularan corona baru di DKI Jakarta yang belum pernah ada sebelumnya. Salah satunya adalah klaster hiburan malam.

Berdasarkan data yang dipaparkan Dewi, per 12 September 2020 ada lima kasus COVID-19 yang masuk dalam klaster hiburan malam. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sama sekali belum memberikan izin operasi kepada tempat hiburan malam selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lantas, dari mana klaster hiburan malam tersebut muncul?

Klaster DKI

YouTube/BNPB Indonesia

Rupanya, klaster tersebut muncul usai Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tes corona di salah satu mess tempat hiburan. "Tim dari Dinkes DKI melakukan active case finding pada bulan Juli 2020 di salah satu mess tempat hiburan. Di sana dilakukan swab 50 orang lalu terdapat 5 orang positif," tutur Dewi dilansir Kumparan pada Kamis (24/9).

Menurut Dewi, penelusuran kasus tidak berhenti sampai di situ. Dinkes DKI disebutnya melakukan contact tracing terhadap kontak erat kasus positif COVID-19 di mess hiburan malam tersebut.


"Penelusuran kontak erat juga dilakukan, seluruh kontak dilakukan swab kembali sejumlah 150 orang (termasuk dengan warga sekitar)," jelas Dewi. "Namun tidak ada penambahan kasus positif."

Lebih lanjut, Dewi pun menegaskan bahwa tempat hiburan malam di Ibu Kota belum dibuka selama masa PSBB. Ia memastikan kasus COVID-19 yang dilaporkan tidak ditemukan di tempat hiburan malam.

"Perlu dijelaskan bahwa hiburan malam tidak beroperasi sebelum dan sesudah PSBB, hanya dilakukan penemuan aktif saja di mess tersebut," pungkas Dewi. "Sehingga mungkin memang penularan hanya terjadi di mess tersebut dan sudah berhasil dilakukan pengendalian agar tidak menyebar."

Sebagai informasi, tempat hiburan malam di Ibu Kota telah dilarang beroperasi sejak PSBB pertama kali diterapkan pada April 2020 lalu. Hingga kini, tempat hiburan malam Jakarta masih belum diizinkan untuk kembali dibuka.

Sebelumnya, Dewi juga menjelaskan bahwa klaster corona tertinggi di Ibu Kota per 12 September 2020 adalah pasien yang berobat ke rumah sakit. Kemudian disusul dengan klaster komunitas termasuk keluarga, dan yang ketiga adalah klaster perkantoran.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait