PSBB DKI Kembali Diperketat, WHO Laporkan Penurunan Jumlah Pasien Corona di RS
Nasional

Data terkini di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan jumlah kasus COVID-19 di Ibu Kota kini mencapai 13.227 orang. Dari jumlah tersebut, 3.666 pasien di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperketat sejak Senin (14/9) pekan lalu dan akan berlaku selama 14 hari hingga 27 September 2020 mendatang. Keputusan ini diambil salah satunya untuk mencegah rumah sakit rujukan corona penuh.

Pengetatan PSBB di DKI Jakarta ini rupanya cukup berdampak pada jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis pada Rabu (23/9), ada tren penurunan pasien yang dirawat di rumah sakit sejak 16 hingga 20 September 2020.

"Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit di DKI Jakarta sejak awal Juni tetap konsisten dan berangsur-angsur menurun sampai 7 Juli. Dari 8 Juli (jumlah pasien di RS) meningkat sampai akhir Juli, stabil pada bulan Agustus, dan kembali meningkat pada September," demikian kutipan laporan WHO tersebut. "Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit meningkat hingga 16 September, namun sejak itu mulai menurun."

Laporan WHO

www.who.int


Sementara itu, data terkini di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Ibu Kota telah mencapai 66.505 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus COVID-19 aktifnya mencapai 13.227 orang.

Sebanyak 3.666 pasien COVID- 19 kini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan 9.611 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.

Adapun bed occupation rate alias BOR di RS rujukan COVID-19 kini sudah berada di angka 83 persen. Sementara itu, keterisian ICU sudah mencapai 79 persen.

Di sisi lain, anggota Tim Pakar Satgas COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah, telah menyatakan bahwa rumah sakit menjadi klaster corona tertinggi di Ibu Kota per 12 September 2020. Berdasarkan data tersebut, kasus COVID-19 yang masuk dalam klaster rumah sakit itu mencapai 24.400 orang, atau 63,4 persen dari total kasus di Ibu Kota.

Selain itu, Dewi juga menjelaskan adanya klaster corona baru di Jakarta, mulai dari perhotelan hingga hiburan malam. Sebelumnya, Ibu Kota masih belum mencatat adanya klaster-klaster tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait