Isolasi Mandiri Kembali Diizinkan di DKI Jakarta, Ahli Duga Karena Kekurangan Dana
Nasional

Dalam konferensi pers penerapan PSBB pada 13 September 2020 lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan sempat menyatakan bahwa semua pasien corona wajib diisolasi di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melarang pasien COVID-19, termasuk yang tanpa gejala atau bergejala ringan, untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Pasalnya, isolasi mandiri yang dilakukan dengan kurang disiplin dinilai justru bisa menimbulkan klaster keluarga.

Anies menyebut pada kenyatannya, tidak semua pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri memiliki pengetahuan mengenai protokol kesehatan dan disiplin. "Jadi mulai besok (14/9) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah)," ujar Anies dalam konferensi pers penerapan PSBB pada 13 September 2020 lalu.

Pemprov DKI juga disebut akan menyediakan tempat isolasi untuk semua orang yang terpapar COVID-19. Namun sebelum rencana tersebut sepenuhnya terwujud, aturan isolasi pasien COVIDS-19 diubah lagi.

Kini, pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan kembali diizinkan menjalani isolasi mandiri di rumah. Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa pasien COVID-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Puskesmas, untuk memutuskan apakah rumah pasien bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.


"Nah, nanti tim Puskesmas akan mengasesmen 'oh iya rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita," terang Widyastuti pada Kamis (24/9). "Jadi pengawasan tim kita, Gugus RW setempat dan Puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi."

Terkait kebijakan yang kembali diubah ini, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai Pemprov DKI kemungkinan mulai kekurangan dana. "Kelihatan bukan karena kapasitas rumah sakit, tapi karena dananya kurang," ujar Miko dilansir Kompas.com pada Jumat (25/9).

Miko menilai saat ini pasien yang dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran sudah cukup banyak. Sehingga beban perawatan pasien juga besar. Belum lagi rencana awal Pemprov DKI untuk mengisolasi pasien OTG di hotel-hotel yang tersedia.

Oleh sebab itu, Miko dapat memaklumi kebijakan tersebut. Namun dengan syarat, penerapan isolasi mandiri di lapangan sesuai dengan pernyataan Dinkes DKI.

Rumah pasien COVID-19 harus dinilai terlebih dahulu, apakah layak menjadi tempat isolasi mandiri atau tidak. "Yang OTG ini juga tidak harus ada pendampingan dokter, cukup dari Satgas COVID-19 di lingkungan yang mengawasi," ujar Miko.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait