Viral Rumah Tua di Tengah Kebun Jati Gunungkidul, Ini Faktanya
SerbaSerbi

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul CB Supriyanto menyebut jika saat ini tidak banyak data yang menjelaskan mengenai pemilik rumah tua tersebut.

WowKeren - Sebuah rumah di Kelurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, tengah ramai menjadi pembicaraan. Pasalnya, rumah tua tersebut terlihat yang menjadi satu-satunya "penghuni" di kebun jati Padukuhan Pati.

Pada foto yang diunggah di media sosial, rumah tersebut memiliki fasad bangunan yang kental dengan nuansa zaman kemerdekaan. Memiliki banyak jendela, rumah ini sangat khas dengan ciri model rumah kuno. Rumah dengan arsitektur kuno ini tampak terbengkalai.

Usut punya usut, rumah tua itu merupakan milik Bupati ke-18 Gunungkidul, Prawiro Suwignyo. Prawiro menjabat sebagai Kepala Daerah Gunungkidul pada periode 1958-1959 silam.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul CB Supriyanto menyebut jika saat ini tidak banyak data yang menjelaskan mengenai pemilik rumah tua yang sebagian besar terbuat dari kayu jati tersebut. Ia tidak banyak tahu mengenai detil sejarah rumah tua yang viral itu.


"Kemudian kalau masalah bangunan kami belum tahu secara pasti," kata Supriyanto dilansir Detik, Sabtu (26/9). "Karena kami belum pernah menggali beberapa rumah-rumah bupati."

Adalah Martanty Soenar Dewi, seorang ahli waris yang pernah tinggal di rumah tersebut, menuturkan jika rumah itu adalah peninggalan eyangnya yang diduga sudah dibangun sejak sebelum Indonesia merdeka. "Kalau sejak kapan berdirinya rumah itu saya kurang tahu, kemungkinan antara tahun 1920-1925," ucap Martanty.

Bagian rumah yang masih ada hanya bagian depan saja. Sedangkan bagian belakangnya sudah ambruk karena faktor usia.

"Zaman dulu itu menjadi rumah yang paling bagus di lingkungannya," jelasnya masih dilansir Detik. "Karena dulu ada fasilitas seperti badminton di depan, fasilitas untuk orang sekitar dan di teras digunakan untuk main musik keroncong bapak-bapak anak muda, itu kalau saat ada eyang."

Sementara itu, Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Mantara mengatakan pihaknya berniat menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya. Untuk mempercepat prosesnya pihaknya akan melakukan survei. "Yang penting nanti yang bersangkutan tidak keberatan," kata dia, Kamis (24/9).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait