Viral Video Pengunjung Berkerumun Joget-Joget, Kafe di Bekasi Akhirnya Disegel
Instagram/lambe_turah
Nasional

Dalam video viral tersebut, kafe tampak dipenuhi pengunjung yang tidak mengenakan masker dan tidak memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19.

WowKeren - Belum lama ini sebuah video yang memperlihatkan kerumunan di sebuah kafe kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, beredar viral. Dalam video tersebut, kafe tampak dipenuhi pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Pengunjung kafe berkerumun dan tidak memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19. Tidak sedikit pengunjung yang asyik berjoget mengikuti alunan musik.

Video itu pun sempat diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah. Tak ayal netter ikut geram dengan aksi tersebut.

"Lu semua pada ga ngotak yah, lu boleh ga takut ama virus, to lu lihat banyak orang berjuang demi bertahan hidup banyak yg di PHK, dan ada yg berjuang melawan virusnya, setidaknya redamlah ego mu anjirrrr," kutuk pemilik akun @commen***jay. "Gak sadar diri. Giliran covidnya gak selesai2 yg disalahin pemerintah 😒😒😒 padahal....." timpal akun @badil***aul.

"Njirr, ni conto orang2 pd gk takut mati, ntr lu udh pada kena covid jngn dtng ke rs, gk ush nyari rs! Lu obatin sndiri, karna lu pada nyusahin, gk mu denger praturan!" sahut akun @anie***xy. "Ditunggu nyanyi dan joget2nya di wisma atlet ya," sindir akun @notur***tjh.


Tak berselang lama, viral video itu berbuntut panjang. Kafe pun akhirnya disegel pada Sabtu (26/9) malam. Diakui Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafi'i, ada empat kafe yang disegel.

"Iya disegel ada 4 kafe tadi malam yang kita segel salah satunya Broker Coffe yang viral di sosmed," ujar Imam dilansir detikcom pada Minggu (27/9). "Kafe Pelakor, Broker Coffe and Roastery, Kafe Nofe, Kafe Berlayar."

Video penyegelan itu pun turut beredar viral. Rupanya aksi penyegelan juga turut dihadiri oleh Satpol PP Bekasi dan personel TNI.

Tampak salah seorang petugas memberikan stiker penyegelan di pintu kafe. Stiker tersebut bertuliskan, "BANGUNAN DAN ATAU KEGIATAN DALAM BANGUNAN INI DALAM PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA BEKASI MELANGGAR PERATURAN DAERAH PERWAL NO 29 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN SANKSI ATHB".

Aksi penyegelan itu sempat diwarnai aksi protes. Namun usai diberi penjelasan oleh petugas, pengelola kafe pun dapat memahami.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru