Jokowi Ungkap Mini Lockdown Berulang Lebih Efektif Atasi Pandemi Corona, Apa Itu?
Getty Images
Nasional

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa semua rumah sakit akan menerapkan standar yang sama dalam menangani pasien positif virus corona (COVID-19).

WowKeren - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penerapan mini lockdown yang berulang akan lebih efektif untuk menekan laju penyebaran virus corona (COVID- 19). Ini berarti, pembatasan hanya dilakukan di beberapa wilayah saja, bisa berjenjang di tingkat desa, kantor, hingga klaster yang terpapar penularan COVID-19.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, satu kabupaten, apalagi satu provinsi," tegas Jokowi pada Senin (28/9). "Ini akan merugikan banyak orang."

Jokowi pun meminta jajaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi agar menyampaikan seluruh wilayah untuk menerapkan intervensi berbasis lokal itu. "Ini perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite. Intervensi berbasis lokal agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota, berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ungkap sang Presiden.

Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali menyampaikan bahwa intervensi pembatasan berskala lokal ini penting dilakukan. Mantan Wali Kota Solo tersebut menilai bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas lebih efektif ketimbang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar kepala daerah tak terburu- buru menutup wilayahnya. Apalagi tidak seluruh wilayah di suatu daerah masuk dalam zona merah COVID-19.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa semua rumah sakit akan menerapkan standar yang sama dalam menangani pasien positif COVID-19. "Saya tadi malam mendapatkan laporan dari wakil ketua komite dan juga dari Menkes bahwa standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan oleh Kemenkes," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, penyeragaman standar rumah sakit ini berlaku bagi semua pasien COVID-19. Baik yang ada di ruang ICU, ruang isolasi, hingga di wisma karantina. Dengan adanya penyeragaman standar ini, Jokowi berharap angka kesembuhan COVID-19 bisa lebih ditingkatkan dan anga kematian bisa terus ditekan.

Sementara itu, kasus COVID-19 di Tanah Air hingga kini masih terus mengalami penambahan. Indonesia melaporkan 3.874 kasus COVID-19 baru pada Minggu (27/9) kemarin. Dari total 275.213 kasus positif COVID-19, 203.014 pasien dinyatakan sembuh dan 10.386 orang dilaporkan meninggal dunia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait