Tes Swab Mandiri Masih Mahal, IDI Sarankan Ini untuk Tekan Harga
Nasional

Rata-rata, harga tes swab di rumah sakit berkisar Rp 1 juta lebih. Sehingga masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi di bawah rata-rata dinilai keberatan dengan harga tersebut

WowKeren - Tes swab dianggap sebagai alah satu metode yang cukup ampuh untuk memastikan apakah seseorang terpapar COVID-19. Namun sayangnya, harga tes ini masih relatif mahal.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai jika tidak semua kalangan masyarakat mampu mendapatkan layanan tes swab mandiri. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng Mohammad Faqih.

"Karena tes itu berbiaya," kata Daeng dilansir Detik, Senin (28/9). "Maka biasanya hanya masyarakat yang mampu dan yang 'well educated' yang melakukan tes mandiri."

Rata-rata, harga tes swab di rumah sakit berkisar Rp 1 juta lebih. Sehingga masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi di bawah rata-rata tentu akan keberatan dengan harga tersebut. Oleh sebab itu, ia menilai harga tes ini bisa ditekan agar semua kalangan masyarakat bisa mendapatkannya.

"Biaya tes masih sekitar Rp 1 juta atau bahkan sedikit di atas Rp 1 juta," tuturnya menjelaskan. "Kalau mau terjangkau semua kalangan, harganya harus ditekan."


Lebih lanjut, Daeng mengusulkan hal yang bisa membantu untuk menekan biaya tes swab. Menurutnya, alat-alat yang menunjang tes polymerase chain reaction (PCR) perlu diproduksi di dalam negeri.

Mahalnya biaya tes swab tak lepas dari fakta bahwa alat penunjang tes ini masih harus didatangkan dari luar negeri. "Seperti cartridge (untuk tes) harus diproduksi di dalam negeri untuk menekan harga tes," ujar Daeng.

Daeng menjelaskan ada sejumlah komponen PCR yang harus bisa diproduksi dalam negeri guna menekan harga. Misalnya Virus Transfer Media (VTM), cartridge atau reagen ekstraksi, dan cartridge atau reagen pemeriksaan.

Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo membeberkan perkiraan harga tes swab COVID-19 yang disarankan oleh BPKB.

"Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga untuk sifatnya kontraktual Rp 439 ribu per spesimen," kata Doni dalam rapat virtual seperti dilansir dari Kumparan, Senin (28/9). "Untuk sifatnya mandiri usulan BPKP adalah Rp 797 ribu."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru