Tak Hanya Perpanjang 3 Bansos Ini, Pemerintah Ungkap Wacana Tambah Bantuan Corona Lain
Nasional

Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir mengungkap rencana pemerintah memperpanjang bansos Corona sampai 2021 mendatang, serta menambah bantuan lain yang masih dalam tahap pengkajian.

WowKeren - Pemerintah meluncurkan berbagai paket kebijakan untuk membantu kehidupan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Termasuk dengan memberikan bantuan sosial (bansos) sepanjang 2020, yang beberapa di antaranya sedianya diperpanjang sampai 2021.

Hal ini diungkap oleh Menteri BUMN yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir. Erick mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa menteri lain, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan perpanjangan bansos ini sampai tahun depan.

"Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat," ujar Erick, Sabtu (26/9). "Baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan."

Ketiga bansos yang disebut-sebut akan diperpanjang adalah bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kemudian ada BLT senilai Rp 500 ribu dari Kementerian Sosial dan Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Menariknya, bansos pemerintah tidak berhenti sampai di situ. Erick juga menyebut pemerintah tengah menggodok rencana menambahkan program bansos lain untuk tahun depan.

Kendati demikian, bansos tambahan ini masih dikaji secara mendalam dengan pihak-pihak terkait seperti Menteri Sri Mulyani dan Menko Airlangga. Harapannya bansos bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah mengonfirmasi kuota tambahan program Kartu Pra Kerja untuk tahun 2021, meski sampai saat ini belum ada keterangan detail soal hal itu. Sedangkan saat ini Kartu Pra Kerja sendiri masih berada di gelombang terakhir pendaftarannya yang menyisakan sekitar 200 ribu kuota.

Semua bantuan ini dikeluarkan pemerintah mengingat belum adanya pertanda wabah COVID-19 akan mereda. Sedangkan dengan adanya wabah membuat kegiatan perekonomian terhambat, apalagi di daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti DKI Jakarta.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait