Pegawai Kena COVID-19, Anggota Keluarga Bisa Gugat Kantor?
Dunia

Seorang anak perempuan dari seorang pegawai pabrik pemrosesan daging, Aurora Packing Co, Amerika Serikat, menuntut perusahaan tempat ayahnya bekerja karena terinfeksi COVID-19.

WowKeren - Perusahaan di Amerika Serikat (AS) bakal menghadapi ancaman "denda" senilai miliaran dolar jika karyawannya yang diminta bekerja ke kantor di tengah pandemi COVID-19. Apalagi jika pegawainya terpapar virus mematikan dan menularkannya ke keluarga mereka di rumah.

Ancaman pembayaran ganti rugi miliaran dolar untuk kasus "yang dibawa pulang" seperti itu pernah diajukan oleh anak perempuan Esperanza Ugalde dari Illinois, AS. Wanita tersebut menuntut pabrik pemrosesan daging, Aurora Packing Co, tempat ayahnya, Ricardo Ugalde, bekerja.

Tuntutan diajukan karena ayahnya dibiarkan tetap bekerja pada bulan April saat Aurora Packing Co mengetahui ada wabah virus corona di fasilitasnya dan membiarkan virus tersebut menyebar ke ayahnya dan menulari ibunya di rumah, hingga si ibu meninggal dunia. Tuntutan juga diajukan karena perusahaan dianggap gagal memperingatkan karyawan atau mengadopsi tindakan pencegahan infeksi.

Menanggapi kasus ini, pengacara buruh dan ketenagakerjaan Tom Gies dari Crowell & Moring, memperingatkan bahwa kasus-kasus sejenis berpotensi sangat merugikan perusahaan yang terlibat. "Bisnis harus sangat memperhatikan kasus ini," kata Gies dilansir Reuters, Selasa (29/9).


Menurut laporan, dari sekitar 200.000 kematian akibat COVID-19 di AS, sebanyak 7% sampai 9% di antaranya diyakini berasal dari infeksi yang dibawa pulang oleh para pekerja ke orang-orang tercinta mereka di rumah.

Tuntutan hukum semacam itu dapat merugikan bisnis hingga USD 21 miliar (sekitar Rp 294 triliun) jika jumlah kematian orang Amerika akibat COVID-19 mencapai 300.000, menurut Praedicat, sebuah perusahaan yang mengevaluasi risiko untuk asuransi yang dipicu gugatan pekerja.

Perhitungan itu didasarkan pada skenario kasus terburuk, kata Rob Reville, kepala eksekutif Praedicat. Ia juga mengatakan bahwa biaya perkara mungkin jauh lebih murah, tergantung pada bagaimana hakim memandang tuntutan hukum tersebut.

Sementara itu, kasus COVID-19 di Negeri Paman Sam sendiri masih berada di puncak teratas dengan total kasus lebih dari 7 juta dan korban jiwa sebanyak 209.808. Dengan total pasien sembuh lebih dari 4,6 juta.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait