Hari Ini Deadline Tugas Menko Luhut Kendalikan Corona, Provinsi Prioritas Malah Bertambah Jadi 10
Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menko Luhut Binsar untuk mengendalikan wabah COVID-19 di 9 provinsi prioritas dalam 2 pekan. Namun nyatanya malah ada wacana penambahan Aceh di kategori tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo secara mengejutkan mengamanahkan tugas pengendalian COVID-19 kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Tugas itu disampaikan pada Selasa (15/9) lalu dan harus diselesaikan dalam 2 pekan, sehingga tenggat waktunya jatuh pada Selasa (29/9) hari ini.

Secara spesifik, Jokowi meminta Luhut untuk mengendalikan wabah COVID-19 di 9 provinsi prioritas Indonesia. Namun mirisnya, malah terjadi penambahan menjadi 10 provinsi prioritas, seperti disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo.

"Kami usulkan tambahan dua provinsi, yaitu Bali dan Aceh," ujar Doni dalam konferensi pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9). "Karena peningkatan (kasus) yang cukup tinggi."

"Sehingga total semua 10 provinsi," imbuh Doni, dikutip dari Kompas pada Selasa (29/9). Dengan demikian, 8 provinsi lain yang masuk dalam kategori ini adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.


Lantas seperti apakah perkembangan wabah COVID-19 di sembilan provinsi yang menjadi prioritas tersebut? Rupanya dalam dua pekan terakhir malah terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di 9 provinsi tersebut, yakni mencapai 47.165, selisih hampir seribu pasien jika dibandingkan pada 2 pekan sebelumnya (1-14 September 2020).

Selain itu, Indonesia juga mencetak hattrick rekor kasus nasional dalam 2 pekan tersebut. Yakni pada Rabu (23/9) sebanyak 4.465 kasus baru, Kamis (24/9) sebanyak 4.634 kasus baru, dan Jumat (25/9) sebanyak 4.823 kasus baru.

Di sisi lain, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyarankan agar kesembilan provinsi itu mengambil langkah serupa seperti DKI Jakarta untuk mengendalikan wabah COVID-19. Langkah yang dimaksud adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang disebut-sebut berhasil mengendalikan pandemi COVID-19.

"Ada pelandaian penambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB dan nilai reproduksi (Rt) COVID-19 pada awal September," ungkap Pandu pada Senin (28/9). "Paling tidak (malah) pengetatan dilakukan di sembilan provinsi prioritas yang sebagian besar di Pulau Jawa."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru