Pedoman Baru Kemenkes, Ini Syarat Pasien Corona Dinyatakan Sembuh
Rawpixel/Jira
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengeluarkan pedoman baru seputar penanganan virus corona. Begini syarat pasien virus corona dinyatakan sembuh.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengeluarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 edisi terbaru. Dalam pedoman ini, tertulis persyaratan terkait pasien virus corona dapat dinyatakan sembuh dan selesai melakukan isolasi.

Juru bicara penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro lantas menjelaskan mengenai persyaratan ini. Pasien virus corona dapat dinyatakan sembuh jika mendapatkan hasil negatif pada swab test PCR.

”Apa sih syarat-syarat sembuh atau dinyatakan selesai isolasi?,” jelas Reisa dalam konferensi pers disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9). “Ini syaratnya menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kemenkes edisi terbaru.”

”Pasien dengan gejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan follow up PCR swab test satu kali negatif,” sambungnya. “Ditambah minimal tiga hari tidak ada gejala seperti demam dan gangguan pernapasan.”


Sementara khusus pasien COVID-19 yang mengalami gejala berat akan dipindahkan ke ruang nonisolasi terlebih dahulu sebelum diperbolehkan pulang. Sedangkan bagi pasien dengan gejala sedang dan ringan wajib melakukan isolasi mandiri selama 2 minggu.

Pasien virus corona gejala sedang dan ringan juga harus membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain saat menjalani isolasi. Kemudian khusus pasien virus corona tanpa gejala (OTG), akan dinyatakan sembuh jika menyelesaikan isolasi mandiri di hari ke 10 hingga 14 setelah mendapatkan hasil positif virus corona.

”Untuk kasus berat bisa saja pasien dipindah ke ruang nonisolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa,” terang Reisa. “Apabila setelah selesai perawatan di fasilitas kesehatan, namun belum mencapai 14 hari, tetap harus menjalankan isolasi mandiri di rumah dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain.”

”Nah untuk kasus asimptomatik atau tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi mandiri selama 10 sampai 14 hari sejak terkonfirmasi positif,” sambungnya. “Saya perjelas ya, isolasi mandiri harus diterapkan dengan disiplin. Tidak boleh kendur.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait