Polri Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya
Nasional

Presidium KAMI Din Syamsuddin menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan silaturahmi akbar KAMI di Jawa Timur dengan tema 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.

WowKeren - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, yang dihadiri oleh Gatot Nurmantyo pada Senin (28/9) lalu mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Pihak kepolisian akhirnya meminta acara tersebut dibubarkan kala Gatot sedang memberikan kata sambutan di atas podium.

Dalam video yang beredar, tampak seorang polisi yang mengenakan atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium. "KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," ujar mantan Panglima TNI tersebut. Gatot kemudian menutup kata sambutannya.

Awalnya, acara tersebut hendak digelar di Gedung Juang 45 Surabaya, namun kemudian dipindahkan ke kediaman Jabal Nur di Jalan Jambangan. Di depan rumah tersebut, massa juga menggelar aksi protes dan meminta agar acara KAMI dibubarkan.

Kekinian, pihak Mabes Polri mengungkapkan alasan Polda Jatim membubarkan acara KAMI tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan langkah Polda Jatim sudah tepat karena acara KAMI itu tidak mengantongi izin.


"Sebelumnya sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim bahwasanya KAMI tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian terkait kegiatan itu," terang Awi pada Selasa (29/9). Lebih lanjut, Awi menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak menggelar kegiatan keramaian di masa pandemi corona wajib untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat. Sedangkan acara KAMI, tutur Awi, tidak memiliki hasil assessment dari Satgas COVID-19.

"Baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota yang merupakan assessment diperbolehkan atau tidaknya kegiatan digelar," tutur Awi. "Jadi, itu tidak ada hasil assessment, maka dibubarkan."

Sementara itu, Presidium KAMI Din Syamsuddin juga telah buka suara terkait pembubaran acara ini. Din menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan silaturahmi akbar KAMI di Jawa Timur dengan tema "Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru".

Din mengaku bahwa acara tersebut sudah diketahui oleh pihak kepolisian. "Itu dibubarkan polisi dengan alasan melanggar protokol COVID. Kan sekarang setelah reformasi tidak perlu izin, semua acara, termasuk, demo cukup kirim pemberitahuan," terang Din dilansir detikcom.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait