Cegah Klaster Pilkada, KPU Bakal Siapkan Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tinggi
Nasional

KPU berencana untuk membuatkan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih, saat pemungutan suara Pilkada serentak 2020.

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap berjalan meski di tengah pandemi COVID-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggodok berbagai aturan demi mencegah penyebaran virus corona saat pilkada.

Rencananya, KPU bakal membuatkan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih, saat pemungutan suara Pilkada 2020. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyatakan sudah mensimulasikan rencana tata cara pemilihan di tengah masa pandemi.

"Setiap orang akan diukur suhu tubuh jika melebihi 37,3 kita siapkan bilik khusus," kata Ilham dalam sebuah webinar, Selasa (29/9). "Protokol ini sudah kami coba untuk menghindari atau meniadakan COVID-19 pasca Pilkada."

Ilham mendetail tata cara pencoblosan di tengah pandemi. Pertama, KPU sudah mengatur jadwal pencoblosan bagi pemilih secara berkelompok. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pencoblosan di jam tertentu.

"Orang datang itu peak season jam 10 jam 11. Nah kita berharap semua datang patuh tapi datang sesuai pukul yang tertera di kertas C6," terangnya. "Datang jam berapa sehingga tidak muncul kerumunan."


Kemudian, di awal masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) panitia telah menyiapkan portal cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh. Adapun setiap kegiatan akan diberikan jarak antre satu meter.

Panitia nantinya akan menyiapkan sarung tangan dan masker di TPS. "Tapi masih kita formulasikan apakah sarung tangan plastik atau sarung tangan karet. Kita juga masih formulasikan soal masker bagi yang bawa dari rumah atau kita sediakan," paparnya.

Selain masker dan sarung tangan, KPU juga masih menggodok sistem pencoblosan bagi disabilitas. Sebagai contoh tuna netra harus menggunakan huruf braille dalam memilih. "Tunanetra formulanya kita cari. Alat coblos kita semprotkan dengan alkohol agar kemudian dia aman dari paparan COVID-19," jelasnya.

Selama di TPS, para panitia akan memakai Alat Pelindung Diri (APD). Karenanya pemilih dilarang berinteraksi dengan panitia. Usai memilih, masyarakat masih tetap harus mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti telah memakai hak pilih.

Menurut Ilham, sistem tersebut telah diuji coba selama tiga kali di tiga tempat yang berbeda, yakni di Kantor KPU, Indramayu dan Tangerang Selatan. Ia pun berharap agar semua pihak bisa bekerjasama dalam menjalankan Pilkada di Desember mendatang.

"Tidak hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga tanggung jawab paslon masyarakat dan pemerintah," pungkasnya. "Kesuksesan Korea dalam penyelenggaraan Pemilu itu karena di support banyak pihak termasuk masyarakat yang disiplin."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait