Insiden Maut Makan Korban Jiwa, Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta Disetop
Nasional

Langkah ini merupakan bentuk respons Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang petugas tewas

WowKeren - PT Jakarta Tollroad Development (JTD) angkat bicara mengenai kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang petugas tewas. Adapun peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (26/9) pekan lalu.

Seorang petugas Security Kontraktor KSO Jakon-Adhi kejatuhan besi stress bar dari ketinggian sekitar 14,5 M. Petugas segera dilarikan ke rumah sakit. Namun sayangnya, korban meninggal usai mendapat perawatan di ICU.

"Pada saat kejadian PT Delta Systec Indonesia, sub-kontraktor KSO Jakon-Adhi, sedang melakukan pekerjaan perapatan segmen-segmen beton (box girder) dari Jalan Tol Layang," ujar General Manager Teknik PT JTD, Djadjat Sudrajat dilansir CNBC Indonesia, Rabu (30/9).

Insiden terjadi ketika dilakukan perapatan antara segmen beton nomor 6 dan 7. Stress bar yang akan dipakai untuk menyatukan kedua segmen terjatuh.

"Sebuah stress bar yang telah disiapkan dan dimaksudkan untuk menyatukan kedua segmen tersebut secara tidak sengaja terjatuh," lanjutnya. "Melalui celah antara dua segmen dan pada saat yang sama Petugas Security (Asepudin) sedang melintas di bawahnya."


Atas kejadian ini, proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta disetop sementara. Langkah ini merupakan bentuk respons Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait insiden itu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit.

"Pelaksanaan konstruksi pada lokasi tersebut saat ini telah dihentikan sementara waktu," kata Danang masih dilansir CNBC Indonesia. "Untuk dilakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut."

Kendati demikian, Danang tidak menyebutkan secara pasti sampai kapan proyek ini akan dihentikan. Yang jelas, proyek akan kembali dilanjutkan usai Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) menyetujui langkah kerja.

Terkait insiden itu, PT JTD telah menyelesaikannya dengan keluarga korban. "PT Jakarta Tollroad Development Jaya Pratama (JTD) telah melakukan pengamanan lokasi, mengevakuasi korban, serta melakukan penyelesaian dengan keluarga korban," imbuhnya.

Kementerian PUPR juga menyiapkan sanksi bagi pihak kontraktor. Meski demikian, masih belum jelas seperti apa sanksi yang akan diberikan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru